Soal ”Halal Darah” Dipolisikan

Soal ”Halal Darah” Dipolisikan

Ilustrasi Andi Pangerang Hasanuddin ancam bunuh Muhammadiyah.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

”Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023.” 

Dilanjut: ”Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak. Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut.”

Akhirnya: ”Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih.”

Lalu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyayangkan debat itu. 

Dalam keterangan pers, Laksana mengatakan, ”Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi.”

Dilanjut: ”Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.”

Keburu, pihak Muhammadiyah memolisikan Andi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada pers, Selasa, menyatakan, sebaiknya soal itu dilakukan restorative justice (damai).

Sahroni: ”Update terakhir, yang bersangkutan sudah minta maaf, dan institusi BRIN pun sudah secara resmi meminta maaf kepada Muhammadiyah. BRIN pun akan melaksanakan sidang etik ASN.”

Terpisah, anggota Komisi III DPR, Fraksi Gerindra, Habiburokhman berpendapat sama, sebaiknya restorative justice. 

Habiburokhman: ”Ya, di suasana Syawal Idulfitri ini alangkah baiknya kita membuka pintu maaf. Nggak semua masalah itu harus kita selesaikan secara hukum. Kalau bisa kita selesaikan secara kekeluargaan akan lebih baik.”

Bagaimana tanggapan polisi? Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam keterangannya, Selasa, mengatakan singkat.

”Saat ini sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut.”

Konflik di medsos ini mirip perundungan (bullying). Cuma, perundungan umumnya dilakukan anak-anak dan remaja, ini dilakukan orang dewasa. Perundungan paling parah adalah penganiayaan Mario terhadap David Ozora yang kini masih proses hukum.

Ribuan, mungkin puluhan ribu, bullying terjadi selama ada medsos. Mayoritas dilakukan anak dan remaja. Seperti tak habis-habisnya. Sebagian diselesaikan di jalur hukum, sebagian damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: