Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei

ilustrasi haji--Pixabay.com

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kemenang memperpanjang tenggat waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun Haji 1444 H. 

Sebelumnya, CJH wajib melunasi Bipih pada Jumat, 5 Mei 2023. Namun, di hari yang sama, Kemenag mengumumkan kalau deadline pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. 

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan. 

Pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.

BACA JUGA:Tiga Biang Keladi Rusaknya Jalan di Lampung

BACA JUGA:Begandring Siap Gugat Hari Jadi Surabaya


Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Indramayu, Jumat 5 Mei -Foto: Kemenag-

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," terang Saiful Mujab di Indramayu, Jumat.

Diantara 14 ribu orang yang belum lunas, diantaranya juga ada 264 Petugas Haji Daerah, 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU. 

Saiful menjelaskan, pada tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Setelah dua tahun Pandemi kuota haji berkurang sangat drastis.  

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

BACA JUGA:Indonesia Kawinkan Medali Emas di Balap Sepeda XCO

BACA JUGA:Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: