Banyak Yang Belum Lunas, Kemenag Buka Kesempatan untuk Jemaah Haji Kuota Cadangan

Banyak Yang Belum Lunas, Kemenag Buka Kesempatan untuk Jemaah Haji Kuota Cadangan

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab-Kemenag-

a) berstatus cicil aktif 

b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun 

c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

BACA JUGA:Daftar Bandara Embarkasi Haji 2023, Kertajati Salah Satunya

Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, kata Saiful berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. “Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank. Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: