Flexing dan Dugaan Korupsi

Flexing dan Dugaan Korupsi

Ilustrasi Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono jadi tersangka KPK.--

Setelah dua bulan digunjing, Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono jadi tersangka KPK. Awalnya, ia dinilai suka pamer cincin blue sapphire. Putrinya, Atasya Yasmine, juga suka flexing barang mewah. Akhirnya dia pun jadi tersangka.

TERSANGKA gratifikasi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada pers, Senin, 15 Mei 2023.

Meski tersangka, Atasya Yasmine belum ditahan. Dia cuma dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebab, pihak KPK masih melengkapi berkas perkara. ”Kalau sudah lengkap, kami umumkan,” ujar Ali.

Kasus tersebut sebenarnya imbas dari kasus Mario Dandy Satrio, 20, yang menganiaya David Ozora, 17, yang heboh itu. Kasus Mario heboh karena selain penganiayaan brutal, Mario suka pamer jip mewah Rubicon dan motor gede Harley-Davidson. Akibatnya, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, yang semula pejabat Direktorat Jenderal Pajak dipecat. Ia kini tersangka dan ditahan KPK.

Itu membuat media sosial ramai menampilkan pejabat-pejabat yang suka pamer harta. Di antaranya, warganet menyoroti Atasya Yasmine yang suka pamer. 

Andhi Pramono kepada pers sudah membantah itu. Terkait cincin blue sapphire yang dikenakan, ia mengatakan, ”Ini cincin dari kiai saya.”

Sementara itu, tentang putrinya, Atasya Yasmine, dikatakan, wajar kalau Atasya mengenakan barang mewah. Sebab, dia selebgram yang sering mempromosikan barang-barang branded. Juga, dikatakan, Atasya sudah dewasa dan sudah berpenghasilan meski masih kuliah di Melbourne, Australia.

Tapi, warganet tetap menyoroti kehidupan glamor karena Andhi adalah kepala Bea Cukai Makassar. Dicurigai, barang-barang itu hasil korupsi. Warganet sudah membabi buta sejak peristiwa Mario.

Akhirnya KPK menyelidiki harta Andhi. Beberapa rumah Andhi digeledah. Beberapa saksi dimintai keterangan. Andhi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Dikutip dari laman LHKPN KPK periode 2020, Kepala Bea Cukai Andhi Pramono memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 7.075.662.000.

Aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di 15 lokasi di berbagai daerah seperti Salatiga, Batam, Jakarta Pusat, Karimun, dan Bogor.

Ada aset 13 kendaraan senilai Rp 1.896.000.000. Juga, harta bergerak lainnya, Rp 636.000.000.

Aset surat berharga Rp 2.630.253.895. Kas dan setara kas Rp 1.372.109.213. Total kekayaannya kala itu Rp 13.610.025.108. 

Dari perspektif jabatannya, nilai itu cukup besar, tapi tidak fantastis. Setidaknya, kecil jika dibandingkan dengan Rafael Alun yang total rekeningnya dibekukan PPATK senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait