Mahfud MD Kesulitan Cari Dirut Bakti Kominfo
Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Plt Menkominfo memberikan keterangan kepada wartawan.-Kemenkominfo-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Jabatan direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)) Kominfo masih kosong. Sebab, 12 peserta seleksi tak ada yang lolos hasil asesmen Plt. Menkominfo Mahfud MD menunjuk Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto sebagai pelaksanan tugas (Plt).
“Proses seleksi telah berlangsung separo perjalanan. Ketika mengerucut, tidak ada yang lulus,” jelas Menko Polhuham Mahfud dalam konferensi pers di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Mei 2023. Tetapi, seleksi akan dibuka lagi. Terbuka untuk para profesional dan ahli yang memenuhi syarat.
Mahfud pun berharap tidak ada yang takut untuk mendaftar. Ia menjamin semua tahapan seleksi calon dirut Bakti ini tidak akan dikaitkan dengan proses hukum yang berlangsung. Yani kasus Based Transceiver Station (BTS) yang melibatkan mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif sebagai tersangka.
Proyek ini akan dilanjutkan. Presiden Joko Widodo meminta proyek Bakti Kominfo ini tetap berlanjut. Sebagaimana amanat yang diterima Mahfud. Menko Polhukam itu juga berharap Arief dapat melanjutkan proyek. Tentu sembari menunggu proses seleksi dirut Bakti yang saat ini tengah digarap oleh Panitia Seleksi Kemenkominfo.
Ketua Panitia Seleksi Jabatan Direktur Utama Baksri Hary Budiarto menyatakan, hasil assessment terhadap semua peserta menyangkut beberapa hal. Mulai dari profile perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profile jabatan Dirut BAKTI. “Berdasarkan hasil penilaian, tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan," jelas kabalitbang SDM Kementerian Kominfo itu. Proses seleksi terbuka telah dimulai sejak 11 April 2023. Pada tahap awal seleksi, pansel menerima 23 pendaftar. Dari hasil seleksi administrasi diterima 15 peserta yang mengirimkan persyaratan berkasnya secara lengkap.
Kemudian, dalam tahapan seleksi penulisan makalah terdapat 12 peserta yang dinyatakan lolos. Lalu berhak untuk mengikuti tahapan assessment. Dan semuanya gugur di tahap asesmen tersebut.
Kementerian Kominfo akan melaksanakan seleksi terbuka ulang. Dijadwalkan dalam waktu dekat. “Kami membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan seleksi. Selama proses seleksi, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: