Sahat Tua Simandjuntak Sudah Tidak Menangis

Sahat Tua Simandjuntak Sudah Tidak Menangis

Sajat Tua P Simandjuntak Usai sidang di Pengadilan Tipidkor Surabaya-Pace Morris - Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sahat Tua P. Simandjuntak, mantan wakil ketua DPRD Jawa Timur  sudah tidak menangis. Menghadapi sidang ke-2nya, Selasa, 30 Mei 2023, Sahat sudah lebih santai. Tidak seperti sidang pertama. Politikus Golkar itu lebih banyak menangis. Sampai-sampai harus dipeluk dan ditenangkan oleh kawan separtainya. 

Namun kali ini berbanding terbalik. Usai sidang saat akan dikembalikan ke rutan, ia sempat melontarkan candaan kepada rekan-rekannya yang menghadiri sidang.

 

“Wes jadi anggota DPRD ae, ben oleh dana hibah,” kelakar Sahat yang disambut tawa orang-orang disekitarnya. “Nanti malah ditangkap,” sahut salah seorang rekannya.

 

Dengan tangan terborgol seraya menuju mobil kijang innova hitam, pria asal Sumatera Utara mengatakan kalau tidak apes (sial) tidak akan ditangkap. Ucapan itu pun mengisyaratkan sindiran kepada sejawatnya di DPRD Jatim. 

 

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan (KPK) empat orang saksi. Keempatnya dari pemerintahan. Mereka adalah, Hari Nur Cahya Murni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri , Ikmal Putra perencana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKBD) Bappeda Jatim, Rusmin Kepala Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, dan Imam hidayat Karo Kesra Setdaprov Jatim.

 

Sidang kedua ini juga diwarnai aksi demo dari Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM). Mereka berorasi di depan pintu masuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Surabaya. 

 

Massa membentangkan kain putih bertuliskan : Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Prov Jatim. Sahat TS adalah Kunci. Selain itu ada foto beberapa pejabat legislatif dan eksekutif. Seperti, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid, Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

 

“Orang-oranga yang Fotonya ada ada di depan kita ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya Sahat Tua Simandjuntak saja. Kami mendukung agar Sahat menjadi JC (Justice Collaborator). Sahat Harus berani membongkar, siapa saja yang terlibat. Dan ikut menikmati dana hibah,” kata Musfiq saat berorasi.

 

Jika Sahat jujur, Musfiq yakin akan banyak anggota dewan dan pejabat Pemprov Jatim yang terseret. Karena dalam menetapkan dana hibah Sahat tidak sendiri. Namun melalui musyawarah kolektif (bersama).

 

“Dalam merealisasikan dana hibah, di OPD-OPD nya itu ada dana Pokir dan Non Pokir. Dan dana Pokir itu hanya 20 samapai 30 persen. Sisanya Non pokir. Jadi anggita dewan hanya menikmati 20 persen dari dana hibah. Yang sisanya ini dinikmati lewat kebijakan Gubernur maupun kepala dinas di lingkungan Pemprov. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: