Utang Segera Cair, Tagihan Jusuf ke Negara

Utang Segera Cair,  Tagihan Jusuf ke Negara

Ilustrasi Jusuf Hamka bertemu Mahfud MD--

Kata terindah bagi sebagian orang adalah ”cair”. Kata itu cocok buat bos PT CMNP Jusuf Hamka. Sebab, utang pemerintah kepada CMNP segera dicairkan. ”Pemerintah akan bayar utang ke CMNP,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

ITU diucapkan Mahfud kepada wartawan di kantornya seusai melakukan pertemuan dengan Jusuf Hamka, Selasa, 13 Juni 2023. Ya, akan dibayar pemerintah,” tegasnya.

Mahfud meneliti utang pemerintah kepada CMNP (Citra Marga Nusaphala Persada) setelah ditugasi Presiden Jokowi Senin, 12 juni 2023. Sebaliknya, Jokowi juga menugasi Mahfud untuk menagih utang perseorangan dan perusahaan swasta kepada pemerintah yang belum terbayar.

Mahfud: ”Saya sampaikan, bahwa benar, Presiden RI Joko Widodo telah menugaskan saya untuk mengoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.”

Perintah itu datang setelah Jusuf Hamka gencar menagih utang pemerintah kepada CMNP dan diberitakan media massa secara luas. Jumlah utangnya, menurut Jusuf Hamka, Rp 800 miliar. Itu sudah termasuk bunga.

Seperti diberitakan, itu utang lama. Asalnya, sebelum 1997, PT CMNP punya deposito di Bank Yakin Makmur (Yama). Sebesar Rp 78 miliar. Bank Yama milik anak Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana alias Tutut. PT CMNP waktu itu juga milik Tutut.

Bank Yama bersama belasan bank lain kolaps, bersamaan dengan megakrisis ekonomi Indonesia 1997. Atas saran International Monetary Fund (IMF), Soeharto melikuidasi 16 bank (termasuk Bank Yama) pada 1 November 1997.

Untuk membantu 16 bank itu mengembalikan uang deposan, pemerintah membentuk BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Tugasnya ialah menalangi uang untuk mengembalikan uang nasabah. Nah, deposito CMNP belum terbayarkan oleh Bank Yama.

Lalu, pihak CMNP protes ke pemerintah. Namun, tidak ditanggapi. Sebab, pemilik CMNP dan Bank Yama sama, yakni Tutut. Disebut terafiliasi. Jadi, deposito tidak dikembalikan.

Dikutip dari web resmi PT CMNP, perusahaan pengelola jalan tol itu didirikan pada 13 April 1987. Beroperasi secara komersial sejak 1990.  Pada 1995, perusahaan melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Jakarta.

Pada 31 Juli 2003 di rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT CMNP, Tutut menyatakan mundur dari komisaris CMNP dan diterima para pemegang saham. Tutut tidak hadir di rapat tersebut. Dia menitipkan surat yang dibacakan di RUPSLB.

Sebelumnya, Tutut adalah pemegang sama CMNP melalui perusahaan milik dia, yaitu PT Citra Lamtorogung Persada, sebesar 7,20 persen. Setelah Tutut mundur dari komisaris CMNP, saham PT Citra Lamtorogung Persada di CMNP sudah tidak ada.

Berdasar data Bursa Efek Jakarta (kini jadi Bursa Efek Indonesia) 15 Juli 2003, susunan pemegang saham PT CMNP adalah sebagai berikut. 

Jasa Marga sebesar 17,79 persen. Peregrine Fixed Income 14,18 persen. Indocement Tunggal Prakarsa 8,80 persen. Hefferman 7,20 persen, membeli dari PT Citra Lamtorogung Persada. Krakatau Steel 6,60 persen. Koperasi 0,39 persen. Publik 45,63 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: