Tetap Waspada di Masa Endemi, Simak Perbedaan Pandemi dan Endemi oleh Prof Tjandra Yoga Aditama
Prof. Tjandra Yoga Aditama saat bicara dalam diplomasi kesehatan bersama WHO, pada 11 Maret 2023. -YouTube @WHOIndonesia-
HARIAN DISWAY - Status pandemi Covid-19 telah resmi dicabut oleh pemerintah. Namun, virus SARS CoV2 penyebab Covid-19 masih ada. Potensi bertambahnya pasiennya masih akan tetap ada. Baik yang dirawat di rumah sakit maupun risiko meninggal karena penyakit ini.
Terkait kebijakan masa endemi Covid-19, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa status endemi yang ditetapkan oleh pemerintah adalah langkah baik.
Lantas apa saja yang perlu diperhatikan dalam situasi endemi ini dan apa perbedaanya dengan status pandemi? Simak penjelasan berikut.
BACA JUGA: Endemi, Vaksin Covid-19 Rp 100 Ribu
Istilah pandemi dan endemi tidak asing saat masa Covid-19. Tidak hanya masa Covid-19, kedua istilah tersebut juga erat kaitannya dengan munculnya suatu wabah atau virus di sebuah wilayah atau negara.
Hampir semua negara di dunia mengalami penurunan dalam jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 di titik terendah dalam awal 2023.
Ilustrasi perbedaan endemi, epidemi, dan endemi yang masing-masing punya kekhasan kondisi. -amari.itb.ac.id-
Itulah alasannya pada 5 Mei 2023 WHO telah menyatakan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi.
Hal yang sama juga terjadi di negara kita. Kasus dan kematian sudah rendah sekali dan ini keadaan ini bertahan hingga angka konfirmasi harian Covid-19 yang sudah mendekati nihil.
Sebanyak 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 sehingga sudah pada tempatnya Covid-19 dinyatakan sebagai endemi.
Mengutip dari situs Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.
Endemi merupakan keadaan, kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Contoh penyakitnya adalah demam berdarah dengue (DBD).
Sementara itu, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana. Meliputi daerah geografis yang luas. Berbeda dengan pandemi yang terjadi di wilayah geografis yang luas, kemunculan penyakit dalam status endemi cenderung konstan.
BACA JUGA: Balik Seperti Saat Pandemi, Ini 6 Tips Beraktivitas di Kota dengan Kualitas Udara Terburuk
Prof Tjandra mengungkapkan tentang perbedaan antara endemi dan endemi dalam pencabutan status pandemi oleh pemerintah. Ia mengatakan istilah pencabutan pandemi mungkin tidak terlalu tepat.
“Pan” artinya semua atau banyak sehingga istilah pandemi mengggambarkan keadaan semua atau banyak negara maupun dunia.
Jadi satu negara tentu dapat mengatakan dirinya sudah endemi. Tetapi untuk masih pandemi atau tidak maka itu adalah kewajiban WHO yang menilai keadaan dunia. Bukan satu negara saja.
Sehingga ia berpendapat istilahnya kini tidak perlu disebut pandemi dicabut bisa disebut sudah endemi atau kedaruratan kesehatan masyarakat sudah teratasi.
Perlu pula ditekankan bahwa endemi bukan berarti penyakit sudah tidak ada. Endemi justru menujukkan bahwa penyakit masih ada. Walaupun memang tidaklah sangat tinggi.
Sehingga ia menegaskan kepada masyarakat untuk tetap jaga kesehatan secara umum.
“Marilah kita menjaga perilaku hidup bersih sehat agar terhindar dari berbagai penyakit. Bukan hanya Covid-19. Bukan hanya penyakit menular. Tetapi juga penyakit tidak menular,” ungkapnya.
Selain itu jika ada keluhan atau gangguan kesehatan apa pun juga untuk tidak diabaikan begitu saja. Perlu adanya penanganan dengan seksama dan berkonsultasi pada petugas kesehatan khususnya tentang Covid-19.
Pemerintah dalam hal ini juga memiliki peran dalam aspek kegiatan promotif dan preventif. Artinya, ke depan harus ada tindakan nyata.
Bahwa promotif program kesehatan dari pemerintah perlu jelas-jelas menunjukkan peran penting. Kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit yang sejalan dengan penanganan saat penyakit sudah timbul.
Untuk itu yang terpenting adalah aspek pengendalian dan sistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan untuk dapat mencegah dan menangani infeksi Covid-19.
“Mudah-mudah ini yang akan kita lihat secara nyata pada tahun mendatang dan pada program pemerintah baru kelak,” ujar Prof Tjandra. (Nela Erdianti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id