Istilah Pandemi Dicabut Dinilai Tidak Tepat

Istilah Pandemi Dicabut Dinilai Tidak Tepat

Tim medis yang sampai saat ini bekerja keras melakukan edukasi pentingnya vaksinasi di tengah-tengah euforia masyarakat yang seolah-olah pandemi Covid-19 akan berakhir menuju endemi.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Praktisi kesehatan mengkritisi pencabutan status Pandemi yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu sore, 21 Juni 2023. 

 

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama, istilah tersebut tidak tepat. 

 

Pasalnya, terjadi atau tidaknya sebuah Pandemi tidak bisa ditentukan oleh satu negara saja. ‘Pan’ kata Yoga artinya banyak, atau ada dimana-mana. Jadi istilah Pandemi ini menggambarkan keadaan banyak negara di dunia. 

BACA JUGA:Antisipasi Jamaah Sakit Pada Puncak Haji, PPIH Sebar Pos Kesehatan Di Penjuru Armuzna

BACA JUGA:Akhir Rivalitas Ronaldo-Messi, Selamat Datang Era Haaland-Mbappe di Ballon d'Or

 

“Jadi satu negara tentu dapat mengatakan dirinya sudah endemi, tetapi untuk masih pandemi atau tidak maka itu adalah kewajiban WHO yang menilai keadaan dunia, bukan satu negara saja,” kata Yoga melalui pesan singkat, Rabu malam.  

 

Selain itu, menurut Yoga Indonesia juga tidak pernah mengeluarkan ketetapan bahwa negara sedang dalam keadaan pandemi. 

 

“Jadi tentu baiknya istilahnya kini tidak perlu disebut pandemi dicabut. Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa kedaruratan kesehatan masyarakat sudah teratasi,” kata mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini. 

 

BACA JUGA:IAI Al-Khoziny Buduran Sidoarjo Sambangi Kantor Harian Disway

BACA JUGA:Tiga Strategi PPIH Agar Jamaah Lansia Bisa Tetap Wukuf

 

Selain itu, kata Yoga perlu pula ditekankan bahwa endemi bukan berarti penyakit sudah tidak ada. Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada, walau memang tidaklah sangat tinggi. 

 

Memang di hampir semua negara di dunia maka jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 sudah amat rendah dan amat menurun dari waktu-waktu yang lalu. “Itulah antara lain alasannya maka pada 5 Mei 2023 WHO sudah menyatakan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi,” lanjutnya.  

 

Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Kasus dan kematian sudah rendah sekali dan ini sudah bertahan beberapa bulan terakhir. Sehingga menurut Yoga sudah tepat Covid-19 dinyatakan sebagai endemi.

 

“Tegasnya virus SARS CoV2 penyebab Covid masih ada, pasiennya juga masih akan tetap ada, yang dirawat di RS juga akan tetap ada, dan bahkan yang meninggal masih akan tetap ada, sama seperti masih ada yang sakit, dirawat dan meninggal karena penyakit menular lainnya,” pungkasnya.(*)(Nela Erdianti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: setkab.go.id