UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan

UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan

Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan di gedung parlemen, 11 Juli 2023. -Dokumentasi Puan Maharani-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Organisasi profesi kedokteran, terutama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih menolak. Namun itu tidak menghalangi DPR untuk mengesahkan Undang-Undang Kesehatan. Palu pengesahannya diketok langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada sidang paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa siang, 11 Juli 2023. 

Sidang dihadiri oleh semua anggota fraksi partai kecuali Demokrat dan PKS. Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, RUU tentang Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. 

RUU ini, kata Melki –sapaan Emanuel Melkiades Laka Lena, menjabarkan agenda transformasi kesehatan yang bersifat reformis. Terutama untuk perbaikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer maupun sekunder.

Yakni melalui penguatan upaya kesehatan dalam bentuk promotif, preventif, kuratif rehabilitatif, dan atau paliatif. “RUU kesehatan memberikan ruang ekosistem untuk pengembangan inovasi kesehatan, serta penguatan peran kesehatan,” ungkap Melki.

Ada 11 undang-undang terkait sektor kesehatan yang telah cukup lama berlaku. Sehingga perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. Pemerintah pun sependapat dengan DPR terkait dengan ruang lingkup dan pokok-pokok hasil pembahasan. 

Yang kemudian telah mengerucut pada berbagai upaya peningkatan kesehatan Indonesia. Yaitu ke dalam 20 bab dan 458 pasal di RUU Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan betapa mendesaknya Omnibus Kesehatan ini diberlakukan. Apalagi setelah tiga tahun diterjang badai pandemi Covid-19 membuktikan bahwa perlu perbaikan sistem kesehatan yang lebih andal.

Tak hanya untuk mengatasi penyakit menular seperti wabah. Tetapi juga angka-angka penyakit tidak menular (PTM) tak kalah mengerikan. Kementerian Kesehatan mencatatnya dengan baik.

Dalam setahun, sebanyak 300 ribu orang meninggal akibat stroke. Lalu enam ribu bayi meninggal akibat kelainan jantung. Dan 5 juta balita menderita stunting.

"Setelah pandemi inilah saatnya memperbaiki sistem kesehatan yang layak untuk anak cucu kita," katanya saat pidato. Bahwa rakyat Indonesia perlu akses layanan kesehatan yang layak. Tentu, misi itu tak akan bisa dicapai dengan sistem kesehatan yang buruk.

Maka Omnibus Kesehatan menjadi harapan baru. Garis besarnya, ada enam aspek yang disempurnakan. Pertama, mengubah orientasi dari mengobati menjadi mencegah.


Poin-Poin Penting UU Kesehatan-Annisa Salsabila-Harian Disway-

Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk PTM selama ini tak sedikit. Bahkan tembus Rp 20,4 triliun per tahun. Artinya, menghabiskan 25 persen seluruh biaya kesehatan.

"Kedua, mengubah dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah," tambah Budi. Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui sejumlah hal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: