Temuan Pungli di SMA-K Negeri, Gerakan Pemuda Surabaya Ingatkan Sekolah Program Tis-Tas Jatim

Temuan Pungli di SMA-K Negeri, Gerakan Pemuda Surabaya Ingatkan Sekolah Program Tis-Tas  Jatim

Bukti kuitansi dugaan pungli di salah satu SMKN di Surabaya yang dikumpulkan Gerakan Pemuda Surabaya. -Dok Gerakan Pemuda Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA-K Negeri Provinsi Jawa Timur sudah sepekan berlalu. Ribuan pelajar dinyatakan lolos masuk ke SMA atau SMK Negeri sesuai dengan minat masing-masing. Namun, dibalik kebahagiaan kelulusan mereka, ada satu hal yang menjadi sorotan di sekolah negeri: praktik pungutan liar.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan selama empat tahun kepemimpinan Khofifah Emil banyak mendukung program di sektor pendidikan. Menurutnya, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil memberikan atensi bagi guru, siswa maupun siwi SMA dan SMK di Jatim selama empat tahun kepemimpinannya.

“Melalui program Jatim Cerdas dan sehat yang ada dalam poin ini adalah Tis-Tas (Gratis dan Berkualitas) dengan memperluas cakupan bantuan siswa miskin, bantuan biaya sekolah, dana insentif operasional akreditasi, tunjangan kinerja bagi guru tidak tetap,” kata Wahid dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id.

Ketua Gerakan Pemuda Surabaya Mirza Akmal mengapresiasi program itu. Namun, ia masih mendapati praktik yang bertolak belakang dengan program Gubernur Khofifah.

Ia menerima laporan mengenai adanya SMA-K Negeri yang masih menarik pungutan terhadap para peserta didiknya. "Saya mendapatkan informasi ini dari kawan-kawan pelajar langsung. Pungutan tersebut dilakukan dengan berbagai dalih, seperti sumbangan, infaq, bahkan ada yang menggunakan istilah 'Dana Partisipasi Masyarakat'," ungkapnya.

BACA JUGA:Menengok Posko PPDB Surabaya di Petemon Kuburan

BACA JUGA:Jadwal Lengkap dan Tips PPDB dari Kepala Dispendik Surabaya

Mantan Ketua Aliansi Pelajar Surabaya itu juga melihat bukti kuitansi dari pungutan liar itu. "Selama tiga hari terakhir, saya telah mengumpulkan bukti-bukti kuitansi dan mendengarkan curhatan dari kawan-kawan pelajar. Pagi ini, saya bahkan mengunjungi salah satu SMK Negeri di Surabaya karena teman-teman mengeluhkan bahwa meskipun mereka berkontribusi, fasilitas sekolah tidak sebanding. Kami membayar setiap bulan, bahkan setiap pengambilan rapor, orang tua dimintai sumbangan dengan nominal minimum. Itulah yang mereka ceritakan," tambah pemuda berusia 20 tahun ini.

Mirza berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tidak lagi membiarkan praktik pungutan liar seperti ini terjadi. Ia mengingatkan bahwa dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 telah diatur mengenai hal ini.

"Pemprov Jatim harus lebih peka terhadap hal ini. Jangan biarkan para pelajar menjadi objek dalam dunia pendidikan. Padahal, dalam Permendikbud (No. 75 Tahun 2016) pasal 1 dan 10 sudah jelas dijelaskan bahwa yang boleh dilakukan adalah penggalangan dana berupa sumbangan, bukan pungutan yang wajib dan mengikat," tegasnya.

Gerakan Pemuda Surabaya menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghentikan praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri dan memastikan implementasi program pendidikan gratis yang sejati sesuai dengan visi Sekolah Tis-Tas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: