Jual Ginjal Suka Sama Suka
Ilustrasi ginjal. -Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Mereka ditangkap, bersamaan dengan operasi pemberantasan TPPO (tindak pidana penjualan orang) atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri membentuk Satgas Khusus TPPO sebulan lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada pers mengatakan, dalam operasi pemberantasan TPPO, sudah 829 tersangka ditangkap. Termasuk 12 anggota sindikat ginjal itu.
Komjen Wahyu: ”Sejak Satgas TPPO dibentuk, sampai dengan 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan, dan kami menangkap 829 tersangka. Operasi ini sudah menyelamatkan 2.149 orang calon korban TPPO.”
Khusus 12 tersangka sindikat ginjal, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan mengatakan, 3 di antara 12 tersangka ditangkap anggota Polri di Kamboja.
Tiga tersangka di Kamboja adalah pihak penerima kedatangan calon penjual ginjal dari Indonesia. Lalu, mereka menampung korban (penjual ginjal) di Kamboja, sebelum, dan sesudah operasi pengangkatan ginjal.
Selain 12 tersangka tersebut, ada dua petugas yang kini sedang diperiksa. Satu anggota Polri pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) inisial M dan seorang petugas Ditjen Imigrasi inisial AH.
Dari perkiraan harga ginjal di atas, dikalikan jumlah korban 122 orang, jumlah uang yang diraup sindikat ratusan miliar rupiah. Perinciannya belum diungkap polisi. Jaringan mereka rapi. Dengan keterlibatan oknum polisi dan imigrasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan mengatakan, Aipda M kini diperiksa.
Hengki: ”Ya, anggota tersebut, Aipda M, berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun tidak langsung, proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri. Anggota tersebut memberikan saran, mengarahkan kepada sindikat, sehingga sulit ditangkap polisi. Untuk itu, anggota tersebut menerima imbalan Rp 612 juta.”
Sementara itu, peran tersangka yang petugas imigrasi ialah meloloskan calon penjual ginjal keluar dari Indonesia menuju ke Kamboja.
Berapa harga ginjal di pasaran dunia? Tidak ada data valid. Sebab, seluruh dunia menerapkan hukum yang sama, penjualan organ tubuh manusia adalah melanggar hukum. Kecuali di Iran. Maka, penjualan ginjal pasti di pasar gelap. Harganya pun gelap. Pasien di Amerika Serikat berani membayar USD 80 ribu–USD 160 ribu (sekitar Rp 1,2 miliar sampai Rp 2,4 miliar, kurs Rp 15.000 per USD). Bergantung kualitas ginjalnya.
A.J. Matas dalam karyanya yang berjudul Why We Should Develop a Regulated System of Kidney Sales (2006) menyebutkan, jual beli organ tubuh (termasuk ginjal) sulit dicegah. Meski melanggar hukum, itu dilakukan secara gelap.
Banyak pasien gagal ginjal dari Amerika Serikat (AS) yang datang ke Iran atau Kamboja untuk membeli dan mengganti ginjal mereka. Di negara-negara miskin itu pun para pasien dari AS mengantre, menunggu orang menjual ginjal. Sebagian besar meninggal karena terlalu lama menunggu.
Beberapa penelitian mengusulkan insentif uang untuk donor ginjal hidup (dari orang hidup), perlu. Karena akan meningkatkan pasokan organ. Sedangkan, pasien yang membutuhkan ginjal terus dalam antrean panjang. Penjualan ginjal mencegah kematian pasien ginjal.
Berapa imbalan yang pantas untuk penjual ginjal?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: