Jual Ginjal Suka Sama Suka
Ilustrasi ginjal. -Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Di situ disebutkan angka sekitar USD 45 ribu (sekitar Rp 677 juta) untuk donor hidup. Dan, USD 10 ribu (sekitar Rp 150 juta) untuk donor yang meninggal.
Itulah perkiraan harga yang realistis (menurut A.J. Matas) untuk ukuran tahun 2006. Sedangkan di pasar gelap di beberapa negara, antara lain Kamboja dan Iran, harga ginjal dari donor hidup (tahun 2006) USD 10 ribu ke atas. Harga itu dinilai terlalu rendah.
Karya tersebut ditulis orang Amerika Serikat yang banyak membeli ginjal dari orang miskin dari negara-negara miskin, termasuk Indonesia.
Sebaliknya, orang Indonesia yang menjual ginjal juga senang karena dapat duit (dianggap) cukup besar. Buktinya, sudah ada 122 penjual ginjal. Jadi, sebenarnya ini transaksi suka sama suka. Tapi, ilegal.
Duit memang bukan segalanya buat manusia. Tapi, segala kegiatan butuh duit. Sampai ratusan orang kita senang jual ginjal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: