Korupsi di Basarnas, kok Bisa OTT?
Pihak KPK telah menetapkan Henri Alfiandi yang merupakan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.-Facebook-
Di Basarnas, lembaga penolong korban bencana, pun ada korupsi. Kepala Basarnas (jelang pensiun) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi tersangka korupsi. Itu setelah anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, kena OTT KPK Selasa, 25 Juli 2023.
KPK menyimpulkan, berdasar hasil penyelidikan, Letkol Afri biasa setor uang hasil suap kepada komandan. Yakni, Henri Alfiandi. Afri di-OTT saat makan soto di restoran soto di Jakasampurna, Bekasi.
Uang suap yang di-OTT KPK tersimpan dalam goodie bag, berada di bagasi mobil Afri yang parkir di depan restoran soto, tempat Afri sedang makan. Setelah menangkap Afri, petugas menggeledah mobil. Ketemulah uang Rp 999,7 juta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu, 26 Juli 2023, menjelaskan kronologi OTT.
Ada informasi masuk ke KPK. Bakal ada penyerahan uang suap dari pihak perusahaan swasta kepada pejabat Basarnas. Info lengkap dengan lokasi penyerahan uang dan waktu penyerahan.
KPK mempelajari mendalam info tersebut. Setelah penyidik KPK yakin kebenarannya, dibentuk tim penyergap. Langsung bertugas melakukan pengintaian.
TKP ternyata di lingkungan Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Tepatnya di area parkir sebuah bank di lingkungan Mabes TNI. Diduga, penyuap mencairkan uang tunai, tidak melalui transfer yang gampang dilacak PPATK.
Selasa, 25 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, uang suap diserahkan. Dari pihak perusahaan swasta kepada Afri. Setelah penyerahan uang, mereka berpisah.
Tim KPK segera meringkus tiga orang di TKP. Yakni, Marilya, direktur utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS). Erna, SPV Treasury PT IGS. Herry W., sopir Marilya. Langsung diangkut menuju gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.
Tim KPK lainnya mengejar Afri yang ternyata makan di restoran soto di kawasan Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi. Ditangkap di sana. Juga, langsung dibawa ke gedung KPK. Setelah diperiksa, Afri diserahkan ke Puspom TNI untuk ditahan, menunggu penyidikan perkara.
Penyidik KPK kemudian melakukan interogasi, dilanjut pengembangan penyidikan. Maka, terungkap rangkaian dugaan korupsi berupa suap. Dari perusahaan swasta pemenang tender proyek Basarnas.
Ketika empat tersangka ditangkap, wartawan minta konfirmasi kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Dijawab Henri, ”Belum ada konfirmasi.”
Ternyata kemudian KPK menyatakan, Henri Alfiandi juga tersangka penerima suap. Tapi, belum ditahan.
Dalam penyidikan lanjut, kemudian KPK menetapkan delapan tersangka lagi. Total sebelas tersangka dalam perkara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: