FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti (2-Habis): Menakar Manfaat Digitalisasi Sistem Pembayaran

FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti (2-Habis): Menakar Manfaat Digitalisasi   Sistem Pembayaran

--

SALAH satu isu yang didiskusikan di forum focus group discussion (FGD) akademisi dan lembaga riset yang digelar Bank Indonesia di Hotel Grand Mercure, Malang, pada 27-28 Juli 2023 adalah persoalan digitalisasi sistem pembayaran. Isu itu menarik dan penting dikaji lebih jauh. Sebab, perkembangan perekonomian global menuntut Indonesia harus menyesuaikan diri agar tidak ”ketinggalan kereta”. 

Di berbagai belahan dunia, khususnya di negara maju, sebagian besar sistem pembayaran untuk transaksi ekonomi tidak lagi dilakukan dengan uang kontan atau tunai. Moda pembayaran online belakangan ini makin populer. Pelaku ekonomi yang tidak ingin kehilangan pangsa pasar harus mengikuti tren itu. Ketika batas ruang dan waktu tidak lagi penting, sistem pembayaran online menjadi mengedepan. 

Pengalaman selama pandemi Covid-19 telah banyak mengajarkan bahwa kehadiran digitalisasi dalam sistem pembayaran tidak hanya berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di masa sulit, tetapi juga menjadi jalan keluar dari masa kebuntuan. 

Selama masa pandemi Covid-19 dan ketika diberlakukan kebijakan pembatasan sosial yang tidak memungkinkan orang leluasa bepergian, sistem pembayaran digital dan pembayaran online menjadi solusi rasional karena tidak lagi membutuhkan pertemuan tatap muka.

Diskusi yang dihadiri 25 akademisi dan 20 peneliti dari berbagai lembaga riset di Indonesia berlangsung gayeng. Walaupun diskusi dilakukan siang hari, sehabis makan siang, dengan suasana ruang diskusi yang dingin, semua peserta tampak antusias. Hujan pertanyaan dan tanya jawab berlangsung sekitar 2 jam penuh untuk tema bahasan tentang digitalisasi sistem pembayaran itu. Pertanyaan utama yang didiskusikan adalah apa dampak penerapan digitalisasi sistem pembayaran bagi kelangsungan usaha pelaku ekonomi nasional?  

BACA JUGA:FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti (1): Mengelola Mitos, Mendorong Optimisme

 

Digitalisasi Sistem Pembayaran

Semua peserta diskusi sepakat bahwa pandemi Covid-19 telah menghadirkan momentum untuk menginisiasi dan mempercepat implementasi digitalisasi dan memanfaatkannya dalam transaksi dan aktivitas ekonomi nasional. Penerapan digitalisasi sistem pembayaran adalah hal yang tidak terhindarkan. Siap tidak siap Indonesia harus masuk dan memastikan agar sistem baru itu tidak malah melahirkan distorsi bagi perkembangan perekonomian nasional.

Disadari bahwa praktik pembayaran online dan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia masih membutuhkan dukungan dan kesiapan masyarakat sebagai konsumen, dan pelaku ekonomi nasional sebagai penjual produk-produknya. Memang, kalau melihat data pengguna gadget di Indonesia, habitus bagi penerapan sistem digitalisasi pembayaran tidak lagi masalah. 

Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS), telah terjadi peningkatan penggunaan gadget semenjak 2011 hingga 2021. Pada 2021, persentase penduduk di Indonesia yang telah memiliki gadget tercatat sekitar 65,87 persen. Angka tersebut melonjak luar biasa jika dibandingkan dengan kondisi pada satu dekade lalu.

Di Indonesia, digitalisasi sistem pembayaran yang didukung inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 menjadi penopang utama bagi upaya pemulihan dan membangun ekonomi berkelanjutan. Sinergi yang disertai dengan inisiatif fintech maupun pelaku keuangan digital lokal tentu diperlukan untuk mendorong akselerasi ekonomi berkelanjutan di tanah air. 

Dalam situasi krisis akibat efek domino pandemi Covid-19, tidak mungkin pelaku ekonomi di Indonesia mampu bertahan hanya mengandalkan transaksi konvensional. Transaksi online harus dikembangkan. Para pelaku ekonomi di Indonesia pun harus segera beradaptasi dengan sistem baru tersebut agar tidak kehilangan pelanggan.

Bank Indonesia bersama industri nasional, hingga Juli 2023, telah menginisiasi tiga moda pembayaran digital. Yaitu, QRIS, BI-Fast, dan SNAP. Sistem digitalisasi pembayaran baru itu merupakan langkah penting bagi perluasan akses pembayaran untuk seluruh transaksi yang dilakukan dunia industri, UMKM, dan masyarakat sebagai konsumen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: