FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti (2-Habis): Menakar Manfaat Digitalisasi Sistem Pembayaran

FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti (2-Habis): Menakar Manfaat Digitalisasi   Sistem Pembayaran

--

Secara garis besar, Bank Indonesia menghadirkan tiga komitmen untuk mengakselerasi ekonomi digital dan ekosistem keuangan terintegrasi. 

Pertama, reformasi regulasi untuk mempercepat konsolidasi atas industri pembayaran yang sehat, kompetitif dan inovatif. Artinya, Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran yang mudah dan aman agar semua pelaku usaha dan konsumen terlindungi dengan baik.

Kedua, mengembangkan infrastruktur pembayaran yang sarat akan interopabilitas, interkoneksi, dan integrasi. Dengan QRIS, misalnya, konsumen tidak lagi membutuhkan mesin-mesin yang berbeda-beda untuk melakukan pembayaran. Sebab, Bank Indonesia telah menyediakan infrastruktur untuk mempermudah semua pihak dalam melakukan transaksi pembayaran. 

Ketiga, mengembangkan praktik pasar yang aman, efisien, dan seimbang. Artinya, Bank Indonesia memastikan agar seluruh transaksi yang berlangsung benar-benar menjamin rasa aman dan menjaga agar tidak terjadi praktik yang merugikan atau menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

 

Manfaat

Dalam FGD yang diselenggarakan, sejumlah narasumber dari Bank Indonesia menyatakan bahwa Bank Indonesia ke depan terus mendorong akselerasi sistem pembayaran untuk inklusi keuangan dan keuangan digital, termasuk pengembangan kerja sama antarnegara.

Berdasar data, saat ini nilai transaksi pembayaran yang menggunakan kartu ATM/debit dan kartu kredit di Indonesia mencapai Rp 2.115,57 triliun atau tumbuh sebesar 3,0 persn (YoY). Nilai transaksi uang elektronik (EU) pada triwulan II 2023 meningkat 14,82 persen (YoY) sehingga mencapai Rp 111,35 triliun. 

Sementara itu, nilai transaksi digital banking tercatat Rp 13.827 triliun atau tumbuh 11,6 persen (YoY). Nominal transaksi QRIS juga terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 104,64 persen (YoY) sehingga mencapai Rp 49,65 triliun dengan jumlah pengguna 37 juta dan jumlah merchant sebanyak 26,7 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.

Di Indonesia, menurut data, 83 persen volume transaksi QRIS didominasi para pelaku UMKM. Di sini harus diakui kehadiran QRIS dan BI-Fast telah terbukti efektif mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Para pelaku UMKM banyak diuntungkan, tidak hanya dari kecepatan transaksi, tetapi juga banyak memangkas biaya operasional.

Ke depan, dua hal pokok dapat dijadikan pengalaman dan pelajaran berharga dalam proses digitalisasi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Pertama, digitalisasi telah memungkinkan kita memiliki kegiatan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Manfaatnya bersifat luas bagi semua orang –bagi masyarakat umum– dan mampu mengurangi ketimpangan. 

Kedua, sinergi dan kolaborasi antara otoritas dan dunia industri menjadi kunci dalam memetik manfaat dari ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Namun, masalahnya kemudian: seberapa jauh akselerasi digitalisasi sistem pembayaran yang dipraktikkan memberikan manfaat terbesar bagi pelaku ekonomi dari kelompok menengah ke bawah, khususnya para pelaku UMKM di tanah air? 

Pertanyaan itu penting dikaji lebih mendalam. Sebab, jangan sampai terjadi ketika sistem pembayaran digital telah berkembang luar biasa cepat, dampaknya ternyata malah berisiko menggerus eksistensi pelaku UMKM di tanah air. Tanpa adanya dukungan literasi digital yang kuat di kalangan pelaku UMKM, jangan harap mereka dapat beradaptasi dalam proses digitalisasi sistem pembayaran yang berkembang cepat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: