Kominfo Siapkan Regulasi Untuk Perluasan Adopsi Kecerdasan Buatan (AI)

Kominfo Siapkan Regulasi Untuk Perluasan Adopsi Kecerdasan Buatan (AI)

Wamenkominfo Nezar Patria-Kominfo-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam waktu dekat akan menyiapkan regulasi terkait artificial intelligence atau kecerdasan buatan (AI). 

Hal tersebut karena pemerintah menginginkan agar AI bisa diadopsi secara lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat. Regulasi akan berprinsip demokratisasi AI agar bisa diakses semua kalangan. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Nezar Patria mengatakan, demokratisasi AI akan memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan dan pengaturan AI. 

BACA JUGA:Kecerdasan Buatan yang Semakin Marak di Kehidupan (5) : Antisipasi Dampak AI, Regulasi Mendesak

Yang nantinya akan turut membuka peluang inovasi dan penyelesaian berbagai isu kontemporer AI secara kolaboratif. 

Oleh karena itu, selain keberadaan infrastruktur internet, juga diperlukan regulasi dan sumberdaya manusia yang memadai. 

"Agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna sesuai kebutuhan lintas pemangku kepentingan, bukan hanya pihak tertentu," kata Nezar dalam Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 yang diselenggarakan di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis 10 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Kecerdasan Buatan yang Semakin Marak di Kehidupan (3) : ITS Kolaborasikan Teknologi AI dengan Robot

Nezar menyebut, setidaknya ada enam isu kontemporer berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam keseharian. Meliputi kesalahan atau misinformasi, privasi atau kerahasiaan, toxicity atau ancaman berbasis siber, perlindungan hak cipta, 

bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan. 

Guna mengatasi isu tersebut, diperlukan regulasi agar penggunaan AI sebagai teknologi yang memungkinkan keberagaman dan menciptakan fair level playing field. 

“Kita akan memanfaatkan AI secara mudah dan pendekatan ini berarti AI akan lebih mudah, lebih murah, lebih ramah bagi pengguna," jelasnya.

Menurut Wamen Nezar Patria, pendekatan democartization of governance telah dilakukan Kementerian Kominfo melalui  penerapan  tata kelola ekosistem digital dengan melibatkan beragam stakeholders.

“Termasuk juga mendukung perencanaan atau desain yang dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) di tahun 2020,” ujarnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: