Sudah Kalahan, Arema FC Sering Kena Denda PSSI
Pemain Arema FC belum bisa membawa timnya menang hingga pekan ketujuh BRI Liga 1.-twitter @aremafcofficial-
MALANG, HARIAN DISWAY - Nasib sial kembali menghantui Arema FC. Setelah tidak pernah menang dalam gelaran pertandingan Liga 1 BRI, tim berjuluk Singo Edan terpaksa mendapat tindakan sanksi dari Komite Disiplin atau Komdis PSSI. Karena ulah pemainnya.
Hal itu terjadi ketika pertandingan pekan ke-7, melawan PSIS Semarang pada Rabu, 7 Agustus 2023. Beberapa pemain Arema melakukan pelanggaran yang berujung kartu kuning.
Mereka adalah Mikael Tata, Jayus Hariono, Dedik Setiawan, Charles Raphael dan Ichaka Diarra.
Arema yang menanggung rasa salah itu harus menanggung denda Rp 50 juta atas hasil putusan sidang oleh Komdis PSSI pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Pada musim ini, total Arema sudah menyetor 125 juta kepada PSSI. Sebelum sanksi ini diputuskan, mereka juga pernah melakukan dua pelanggaran yang berujung denda.
Arema tumbang dari RANS Nusantara, Senin 14 Agustus 2023. Singo Edan tak pernah menang hingga pekan ke 8 BRI Liga 1.-Arema FC-
BACA JUGA:Pelatih Arema Speechless Usai Dikalahkan RANS Nusantara: 8 Kali Tak Bisa Bangkit
BACA JUGA:Arema Full Merengut! Kalah dari RANS, 8 Pekan Tanpa Kemenangan
Sanksi Arema Di Musim Ini
Yang pertama adalah pada pembukaan Liga 1 BRI, Singo Edan menjamu Dewa United pada Senin, 3 Juli 2023. Mendapat sanksi bukan karena kesalahan individu saja. Melainkan banyak dari pemain Arema telat masuk lapangan ketika menuju babak kedua.
Hal itu menyebabkan pemunduran waktu sekitar 93 detik di babak kedua. Karena kesalahan itu, Arema terpaksa menanggung denda Rp 50 juta.
Seminggu setelahnya, yaitu pada Sabtu, 15 Agustus 2023. Arema FC yang bertandang ke markas Persik Kediri, harus memberi uang saku kepada Komdis PSSI senilai 25 juta.
Hal ini bukan ulah pemain. Tetapi suporter.
Liga 1 memang masih tidak memperbolehkan suporter lawan melakukan away. Takutnya tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan terjadi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: