Telusuri Sumber Pencemaran Udara, KLHK Bentuk Satgas

Telusuri Sumber Pencemaran Udara, KLHK Bentuk Satgas

Puluhan orang dari koalisi ibu kota menggelar aksi di Balai Kota Jakarta mendesak Gubernur DKI bertanggung jawab atas kondisi polusi udara terparah di kota itu.-Greenpeace-

Demi kelancaran bertugas, satgas diizinkan menggunakan semua kewenangan dan instrumen KLHK. Bisa melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3), hingga Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum). 

Dengan tetap berkoordinasi dan mensupervisi Pemda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, serta kementerian atau lembaga lainnya. Penanganan jangka pendek dan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif dan koordinatif. Pemerintah bekerja serius untuk masalah tersebut. 

Selain itu, Siti meminta satgas untuk menggalakkan tanam pohon. Perlu lebih banyak persemaian bibit. Ini bisa dilakukan di lingkungan sekolah maupun rumpun-rumpun masyarakat lainnya. “Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut, sehingga bisa dilihat hasilnya,” katanya. (Mohamad Nur Khotib)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: