Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Resmi Gantikan Ridwan Kamil

Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Resmi Gantikan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil dan Bey Machmudin.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Masyarakat Jawa Barat punya gubernur baru, sementara hingga Pilkada Serentak 2024 mendatang. Pj Gubernur Jabar resmi dijabat Bey Machmudin yang sebelumnya menjadi deputi di Sekretariat Presiden (Setpres).

Bey Machmudin resmi menjabat Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil. Kang Emil, begitu ia biasa disapa, resmi purnatugas Selasa 5 September 2023.

Pelantikan Bey dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Bey Machmudin sebelumnya merupakan pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Presiden. Ia menjabat Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Pada kesempatan itu, pemerintah juga resmi memberhentikan Ridwan Kamil dari jabatan Gubernur Jawa Barat. Keputusan presiden pemberhentian RK dibacakan sebelum pelantikan Bey dimulai.

BACA JUGA:Masa Jabatan Ridwan Kamil Berakhir, Dahlan Iskan: Cocok Dipasangan Ganjar agar Menang di Jabar

Bey akan langsung bekerja sebagai Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.

Namun, berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah digelar secara serentak pada November 2024 mendatang.

Selain Bey, ada sejumlah pj gubernur yang dilantik hari ini. Mereka ialah Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.

BACA JUGA:Pilkada Dimajukan, Siapa Diuntungkan?

Kemudian, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dan Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 September 2023.(*)

Berikut daftar 17 nama gubernur yang masa jabatannya mulai berakhir pada September 2023.

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: