Munas Alim Ulama NU Sukses Digelar, Berikut Beberapa Rekomendasinya

Munas Alim Ulama NU Sukses Digelar, Berikut Beberapa Rekomendasinya

Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf bersama jajaran dalam keterangan pers setelah Munas Alim Ulama dan Konbes 2023-TVNU-

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan semakin luas dan banyak diadopsi di berbagai lini kehidupan. 

Beberapa AI bahkan bisa menjadi rujukan tempat bertanya berbagai persoalan. Termasuk soal hukum agama. 

Hal ini dibahas dalam sidang Komisi Bahtsul Masa’il Waqi’iyah (kontemporer). Hasilnya, PBNU membolehkan bertanya pada AI tentang persoalan agama, namun haram menjadikan jawaban AI itu sebagai pegangan satu-satunya. 

“AI belum bisa dijadikan objek memohon fatwa karena unsur kebenarannya belum bisa dijamin,” jelas Katib Syuriah PBNU KH. Hasan Nuri Hidayatullah yang juga merupakan ketua komisi. 

BACA JUGA:Instagram KBS Posting Anies-Muhaimin, Politikus PKB: Relawan AMIN Bukan Hacker

Dukungan Terhadap Pembangunan Tempat Ibadah Non Muslim

Isu ini dibahas pada Komisi Bahtsul Masa’il Maudluiyyah (tematik) Munas Alim Ulama PBNU 2023 memutuskan bahwa perlindungan terhadap pembangunan tempat ibadah umat lain tidak termasuk tolong menolong dalam kemaksiatan (i’anah ala al-ma’shiyah)

Dalam hal ini, ketua Komisi BM Maudluiyyah KH. Abdul Ghofur Maimoen menjelaskan pada dasarnya umat islam tidak diperbolehkan untuk menfasilitasi apapun yang menurut Islam tidak boleh dilakukan. 

Namun karena umat islam hari ini hidup berdampingan dalam kerangka negara bangsa, maka negara wajib melindungi hak umat semua agama dalam kerangka imaratul bilad (membangun negeri/mewujudkan keadilan)

Sengketa Pulau Rempang dan Pendekatan Investasi 

BACA JUGA:Perangi Judi Online, Kominfo Sudah Blokir Hampir 1 Juta Website dan Konten Media Sosial

Hal ini dibahas dalam Komisi Rekomendasi yang dipimpin KH. Ulil Abshar Abdalla. Komisi ini menghasilkan rekomendasi agar pemerintah tidak menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa tanah. 

“Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat sehingga kepentingan investasi tidak mengorbankan hak-hak mereka,” tegas pria yang akrab disapa Gus Ulil ini. 

UU Perampasan Aset  

Munas Alim Ulama PBNU 2023 mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan aset tanpa meninggalkan prinsip keadilan dan kehati-hatian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: