Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari Rumah Saja dengan Aplikasi Jamsostek Mobile Ini

Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari Rumah Saja dengan Aplikasi Jamsostek Mobile Ini

Cara pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan hanya dari rumah-Internet-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anda ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan? Tapi tidak punya waktu untuk datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan? Tenang, pencairannya kini bisa dilakukan di rumah Anda sendiri. Sangat praktis dan mudah.

Di artikel ini, Harian Disway ingin berbagi tentang cara untuk pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dari rumah. Namun, sebelum melakukan pencairan, Anda harus mengetahui beberapa persyaratannya terlebih dahulu.

Berikut ini syarat lengkapnya yang harus dipenuhi peserta dan tata cara pencairan saldo Ketenagakerjaan.

Pertama, untuk mencairkan saldo secara penuh peserta merupakan pekerja dengan status yang tidak aktif lagi. Syarat kedua, siapkan dokumen kelengkapan untuk mencairkan saldo Ketenagakerjaan.

Di antaranya: surat keterangan sudah berhenti bekerja, Kartu Jamsostek milik pribadi. Salinan KTP, fotokopi KK, fotokopi buku tabungan serta pas foto 3x4 dan 4x6 sebanyak empat rangkap.

BACA JUGA: Sudah Siap Berumah Tangga? Intip Aplikasi Taaruf Id yang Temukan Jodoh Muslim Sesuai Syariah

Syarat ketiga, sebelum mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, pastikan peserta masuk ke dalam kategori: Usia pensiun memasuki 56 Tahun atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.

Kategori lainnya yakni, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU). Mengundurkan diri atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Jika semua syarat sudah terpenuhi, ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):

Melalui JMO, peserta bisa cairkan dengan mudah tanpa harus ke kantor. Download aplikasinya di play store ataupun apps store secara gratis. Silahkan login langsung ke aplikasi dan isi data awal secara lengkap mulai dari nama, NIK, Nomor Kepesertaan.

Masukan alamat email yang kamu daftarkan dan buatlah password. Klaim pencairan dengan pilih menu beranda yang tertera jaminan hari tua sesuai dengan persyaratannya.

BACA JUGA: Hari Kedua Fesyar Jawa 2023: Ada Fatin di Pakuwon, Habib Syech di Masjid Al Akbar

Klik tanda centang biru pada informasi persyaratan ajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan klik selanjutnya. Input salah satu alasan pengajuan pencairan klaim dan periksa data kepesertaan yang muncul di laman link.

Ambil swafoto dengan cara klik ambil gambar, klik lanjutkan proses pencairannya. Nanti, sistem BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian lengkap saldo jaminan hari tua yang dapat kamu klaim dan pilih selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: