Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso: Pembunuh Mirna Itu Tak Bersalah?

Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso: Pembunuh Mirna Itu Tak Bersalah?

Ilustrasi Jessica Wongso--

Namun, saksi ahli toksikologi yang dihadirkan pihak ayah Mirna mengatakan, ada 0,2 mg sianida per liter darah yang ditemukan dalam lambungnya setelah tiga hari meninggal dunia. Atau, setelah mayat diautopsi lagi.

Menurut dokter, sianida baru bisa menyebabkan kematian manusia bila dosisnya mencapai 50–176 mg per liter darah. Beda antara penemuan sianida dan kadar sianida mematikan sangat jauh. Pun, sianida ditemukan setelah tiga hari kematian.

Tapi, di persidangan awal, jaksa menuduh Jessica meracuni Mirna dengan sianida dalam kadar tinggi, yakni 5 miligram, yang dicampurkan ke dalam es kopi Vietnam.

Saksi lain, ahli patologi, dr Gatot Susilo Lawrence, menyatakan bahwa Mirna meninggal bukan akibat sianida. Sebab, data dari jaksa (5 miligram per liter darah) maupun autopsi pada tiga hari kematian Mirna (0,2 miligram per liter darah) tidak bisa menyebabkan kematian manusia.

Gatot juga mempertanyakan, mengapa sampel tiosianat pada jenazah tidak diambil, yang seharusnya ada jika sianida dinetralkan oleh enzim rodhanese dalam tubuh korban. 

Apa pun, perkara itu sudah inkrah. Film di Netflix itu cuma menghebohkan suasana. Sangat tepat buat promosi film. Tidak bisa mengubah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Walaupun, adagium hukum mengatakan: Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Adagium itu muncul ketika penegak hukum ragu menghukum seseorang karena bukti hukum lemah.

Apakah adagium itu adalah jiwa dari film di Netflix, Ice Cold? Ataukah menampilkan rusaknya penegakan hukum di Indonesia? Cuma si pembuat film yang tahu jawaban sejujurnya. Sebab, ice pastilah cold. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: