Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso: Pembunuh Mirna Itu Tak Bersalah?
Ilustrasi Jessica Wongso--
Netflix bikin heboh. Kasus Kopi Sianida, 2016, difilmkan. Intensitas heboh naik dengan pernyataan pengamat kriminal Reza Indragiri Amriel yang mengaku disuap di kasus itu. Uang suap pun ia serahkan ke KPK. Benarkah Jessica Wongso tak bersalah?
FILM itu berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Tayang di Netflix mulai 28 September 2023. Jenis dokumenter, durasi 86 menit. Juga, ada wawancara dengan terpidana 20 tahun, Jessica Wongso.
Wawancara dengan Jessica terputus. Tampaknya dihentikan penjaga penjara. Sebab, di Indonesia, narapidana dilarang diwawancarai, apalagi untuk pembuatan film.
BACA JUGA:Sebelum Kopi Sianida Jessica Wongso, Simak 5 Film Dokumenter Netflix Tentang Pembunuhan Menghebohkan
Kronologi kisah: Rabu sore, 6 Januari 2016. Lokasi di Kafe Olivier, Hotel Grand Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Tiga wanita bertemu. Mereka adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dan Hani Boon Juwita. Usia mereka sama saat itu, 27 tahun.
Mereka teman akrab sejak kuliah di Billy Blue College, Australia Tengah. Ceritanya, mereka reuni. Dari tiga itu, Jessica sudah warga negara Australia dan kebetulan berada di Jakarta.
Jessica tiba di kafe lebih dulu. Dia memesan es kopi Vietnam untuk dia sendiri, juga untuk Mirna dan Hani. Sebab, mereka sudah bikin janji. Beberapa menit kemudian Mirna dan Hani tiba di kafe. Mereka ngobrol sambil minum kopi. Dari rekaman kamera CCTV, mereka tampak akrab.
BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Film Dokumenter Netflix, Netizen Usulkan Sambo Hingga Sumanto
Mendadak, Mirna terkulai dari tempat duduk. Kejang-kejang. Mulut berbusa. Dua lainnya panik. Para pengunjung kafe ikut panik. Para waitress tergopoh-gopoh menolong. Akhirnya Mirna tewas.
Jessica tersangka tunggal. Ditangkap polisi, tuduhan pembunuhan berencana. Disidang dari Januari sampai Oktober 2016. Sangat heboh, ditayangkan televisi secara live setiap kali sidang. Diberitakan media massa dalam dan luar negeri. Sampai masyarakat bosan.
Sidang berlangsung begitu lama. Sebab, satu-satunya bukti hukum adalah rekaman CCTV. Bukti tidak langsung. Apalagi, di rekaman video yang buram itu tidak terlihat secara jelas bahwa Jessica meracuni kopi Mirna. Bahkan, tidak tampak Jessica memasukkan sesuatu di kopi itu. Namun, tidak ada tersangka lain yang bisa ditersangkakan.
Jessica divonis 20 tahun penjara. Dia diwakili pengacara senior Otto Hasibuan, naik banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding, tetap menjatuhkan vonis 20 tahun. Lalu kasasi. Mahkamah Agung juga menolak kasasi, menetapkan hukuman yang sama. Perkaranya inkrah.
Jessica kini menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sempat diwawancarai pembuat film itu, tapi terpotong atau terhenti di tengah wawancara.
Perkara tersebut kontroversial. Tapi, sudah tujuh tahun tenggelam. Sudah dilupakan orang. Kini muncul di Netflix. Di situ ada wawancara dengan pengamat kriminal Reza Indragiri Amriel yang pada saat perkara itu disidangkan jadi saksi ahli. Dan, saksi ahli (ada beberapa) jadi sangat menentukan karena tidak ada bukti hukum langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: