Catat, Layanan SIM Keliling Polretstabes Tanggal 3 Oktober 2023 Ada di Dua Lokasi Ini

Catat, Layanan SIM Keliling Polretstabes Tanggal 3 Oktober 2023 Ada di Dua Lokasi Ini

Manfaatkan Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Surabaya yang makin mempermudah Anda. -@satpascolombo_surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023, layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Surabaya masih ada di Universitas 45 di Jalan Mayjen Sungkono No 106, Surabaya.

Selain di Universitas 45 Jalan, layanan yang dihadirkan untuk mempermudah warga Surabaya dalam mengurus perpanjangan SIM, juga ada di Parkiran Masjid Nurul Iman Wonocolo.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul pukul 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis 7 hari lagi, segeralah mendatangi gerai layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Gelar Layanan SIM Keliling Mulai 2 Oktober 2023, Catat Lokasinya

Jangan lupa membawa persyaratan administrasi berikut ini:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
  2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
  3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
  4. Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.pppppppppppl
  5. Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

Hindari calo! Karena perpanjang SIM cukup mudah dan murah. Biaya pengurusan perpanjangan SIM C Rp 75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.

BACA JUGA: Satlantas Polrestabes Surabaya Sita 25 Sepeda Motor saat Operasi Zebra

Berita ini hanya sebatas informasi singkat, jika anda memerlukan informasi yang lebih lengkap terkait pengurusan SIM, bisa menghubungi Polsek terdekat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: