Menjadi Guru Besar
Tujuh Guru Besar Unair yang baru saja dikukuhkan.-Humas Uniar-
Menurut data Statistik Pendidikan Tinggi 2021, dari sebanyak 320.052 dosen di berbagai PT di Indonesia, saat ini hanya 7.192 (2,25 persen) yang bergelar profesor. Jumlah ini masih jauh dari memadai dan kurang dari jumlah ideal profesor di Indonesia yang seharusnya sebanyak 10 persen dari total dosen secara keseluruhan.
Untuk memenuhi jumlah minimal guru besar di PT di Indonesia, tentu bukan hal yang mudah. Ada banyak hal yang harus diperjuangkan. Meski ada aturan yang menyatakan seorang dosen bisa lompat pangkat dari lektor langsung menjadi guru besar. Tetapi, untuk dapat menghasilkan empat artikel di Scopus yang dua di antaranya dengan SJR 0,4 untuk ilmu sosial dan SJR 0,5 untuk ilmu eksata, tentu tidak semudah membalik telapak tangan jika dilakukan dengan jujur.
Menjadi guru besar bukanlah proses instant. Meraih jabatan guru besar perlu dipersiapkan sejak dini dengan matang. Kum demi kum harus dikumpulkan tahap demi tahap. Menempuh jalan pintas untuk meraih jabatan guru besar niscaya hanya akan mengoda para dosen melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Menjadi guru besar akan membuat dosen memperoleh tambahan tunjangan kehormatan sekitar Rp 10 juta. Jumlah ini tentu masih belum memadai bila dibandingkan perjuangan dan usaha yang ditempuh dosen untuk meraih gelar guru besar. Menjadi guru besar adalah sebuah panggilan hati. Kehormatan guru besar adalah ketika proses menuju ke sana dilakukan dengan jujur dan tidak sekadar mengejar tambahan tunjangan ekonomi. Bagaimana pendapat anda?
Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si, Dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin dan Bagong Suyanto, Dekan FISIP Universitas Airlangga.-Unaid.ac.id-(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: