Perang Hamas-Israel: Kemlu RI Nyatakan Tak Ada WNI yang Terdampak
Pemandangan pusat pemukiman Gaza setelah dihajar rudal-rudal dari angkatan udara IDF. Kemlu RI menegaskan bahwa tidak ada korban dari pihak WNI yang bermukim di Gaza-AFP-
HARIAN DISWAY - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban pada eskalasi konflik di perbatasan selatan Israel dan Jalur Gaza.
Konflik memanas diwarnasi saling serang antara kelompok milisi Hamas dengan angkatan bersenjata Israel Defense Forces (IDF).
36 jam setelah serangan pembuka dari Gaza ke kota-kota di selatan pada Sabtu, 7 Oktober 2023 pukul 06.30 waktu setempat, milisi Gaza kini masih berkeliaran dan terlibat baku tembak dengan personil IDF.
BACA JUGA:Israel Mulai Evakuasi Warga Dekat Perbatasan Gaza, Akan Ada Serangan Besar-Besaran?
Para milisi juga menculik beberapa orang dan melarikannya ke balik tembok Gaza. Dari rekaman yang beredar, mereka juga melakukan serangan dengan drone.
Sementara itu, angkatan udara IDF melancarkan serangan tiada henti ke wilayah Gaza. Gedung-gedung bertingkat di Gaza, fasilitas publik dan pemukiman hancur dihajar rudal-rudal IDF.
Lewat akun (X) twitter-nya pada Minggu Sore, 8 Oktober 2023, Kemlu RI menegaskan bahwa tidak ada laporan WNI yang menjadi korban.
Pemerintah RI terus memantau kondisi terkini lewat KBRI Amman di Yordania, KBRI Kairo di Mesir, dan KBRI Lebanon di Beirut sambil terus berkoordinasi dengan simpul-simpul WNI di Gaza.
“Dalam catatan KBRI, jumlah WNI yang berdomisili di wilayah Gaza sebanyak 13 orang,” tulis akun @Kemlu_RI
Selain menyampaikan kondisi WNI, akun X bernama Ministry of Foreign Affairs (MoFA) Indonesia tersebut juga menyatakan bahwa Indonesia sangat prihatin dengan eskalasi konflik antara Palestina dan Israel.
“Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia,” tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, Kemlu RI juga menegaskan bahwa akar dari konflik tersebut adalah pendudukan wilayah Palestina oleh Israel yang harus diselesaikan sesuai dengan parameter yang sudah disepakati PBB.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: