Terjebak Tagihan AdaKami? Ambil Tiga Cara Ini Agar Terhindar dari Kejaran Debt Collector
Jika nasabah AdaKami tidak membayarkan, barulah platform pinjol tersebut bisa mengirimkan debt collector (DC) lapangannya untuk menagih. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: