Terungkap! Kepala Andini Dikepruk Botol Tequila oleh Ronald Tannur

Terungkap! Kepala Andini Dikepruk Botol Tequila oleh Ronald Tannur

Ronald keluar dari room 7 Blackhole KTV Lenmarc dengan baju tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023.-Pace Morris - Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Reka adegan penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur di Blackhole KTV digelar, Selasa, 10 Oktober 2023. Dari rekonstruksi terungkap bahwa Ronald keluar dari room 7 dengan membawa botol tequila yang digunakan untuk memukul kepala bagian belakang Dini Sera Afrianti alias Andini

Pada lantai 3, di Blackhole KTV, Ronald menuju ke room 7 di mana sudah ada 5 orang rekan Andini, dengan pemesan room atas nama Yuna.

Dalam reka adegan tersebut, Andini memasuki ruangan terlebih dahulu, diikuti oleh Ronald dari belakang.

Setelah sekitar 10 menit di dalam room 7, Ronald keluar dengan botol minuman keras tequila di tangan kanannya, yang masih memiliki sedikit sisa cairan di dalamnya.

Sambil menggandeng Andini di sebelah kirinya, Ronald berjalan menuju lift dan turun ke area parkir basement.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Dini Sera Arfrianti, Ungkap Kesadisan Ronald Tannur

BACA JUGA:Pegiat Antinarkoba Desak Polisi Lakukan Tes Narkoba Pada Ronald

Penganiayaan terjadi sejak mereka keluar dari room 7 lalu menuju lift.

Pemukulan dengan botol terjadi di basement Lenmarc. Kesadisan tak berhenti. Ronald lalu melindas mantan kekasihnya itu dengan mobil Innova abu-abu.

Korban terseret hingga lima meter. Setelah melindas korban, sekuriti mendatanginya.

Tersangka langsung turun dan mengangkat tubuh Dini dan memasukkannya ke bagasi mobil. Setelah itu, korban dibawa ke apartemen oleh tersangka Ronald Tannur.


Ronald Tannur saat rekonstruksi di depan room 7 Blackhole KTV Club-Pace Morris - Harian Disway-

Ronald lalu turun ke lobi apartemen dan bertemu dengan sekuriti. Ia  ditolong oleh pengelola apartemen untuk membawa Dini ke rumah sakit terdekat. Sayang nyawanya sudah tak tertolong sebelum tiba di RS.

Sebelumnya, rencana rekonstruksi kasus penganiayaan Dini Sera Arfrianti pada Selasa pagi, 10 Oktober 2023, mengalami penundaan dari pukul 07.45 WIB menjadi pukul 11.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: