Kasus Andini Tak Pakai Pasal Pembunuhan, Saran Hotman Paris Tak Digubris

Kasus Andini Tak Pakai Pasal Pembunuhan, Saran Hotman Paris Tak Digubris

Ronald Tannur digelandang di Mapolrestabes Surabaya atas kasus pembunuhan Andini di Blackhole KTV Club. -Pace Morris - Harian Disway-

Konten tersebut memperlihatkan bahwa korban sering kali dianiaya oleh kekasihnya.

BACA JUGA: Anaknya Bunuh Kekasih, Jabatan Edward Tannur Di-nonaktif-kan

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak Anggota DPR, Ronald Tannur: Diduga Ada Kelalaian Petugas Sekuriti Lenmarc Mall

Roniko berpendapat bahwa konten tersebut menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat jahat untuk membunuh korban. Terutama karena ada kabar bahwa korban tengah hamil dua bulan.

Roniko juga menyarankan agar penyidik harus menggali fakta-fakta yang ada dan tidak hanya memfokuskan pada satu kejadian penganiayaan di Blackhole KTV.

Menurutnya, dari rangkaian kejadian tersebut, ada indikasi bahwa pelaku sudah memiliki niat jahat untuk membunuh korban sejak awal.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan munculnya bukti-bukti yang semakin menguatkan dugaan bahwa kematian Andini bukanlah kecelakaan semata, tetapi merupakan tindakan pembunuhan yang direncanakan dengan sadis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: