Khofifah dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Unair
Khofifah (tengah) saat menerima ijazah doktor honoris causa, Minggu, 15 Oktober 2023.-Humas Pemprov Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Universitas Airlangga (Unair) mengeluarkan gelar Doktor Honoris Causa (HC UA). Kali ini, gelar tersebut diberikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Penganugerahan gelar itu dilakukan di Airlangga Convention Center, Kampus C Unair Surabaya, Minggu, 15 Oktober 2023. Khofifah pun memberikan orasi ilmiah berjudul: Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Setelah itu, Rektor Unair Prof Mohammad Nasih memberikan ijazah Doktor HC UA kepada mantan menteri sosial RI itu. Didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Prof Dian Agustia dan Ketua Senat Akademik Prof Djoko Santoso.
Menurut mantan anggota DPR RI dua periode ini, salah satu cara untuk meningkatkan kualitas program perlindungan sosial serta menjawab segala tantangan yang ada, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi sistem perlindungan sosial.
Untuk merealisasikannya dengan melakukan perbaikan dan pintegrasian data masyarakat miskin dan rentan. Serta komplementaritas intervensi serta digitalisasi.
BACA JUGA: IKP Jatim Naik Signifikan, Khofifah: Pers Jadi Jembatan Masyarakat dan Kontrol Pembangunan Daerah
"Melalui sinergi dan integrasi program perlindungan sosial, digitalisasi penyaluran bantuan sosial, serta pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif," kata Khofifah dalam orasinya.
Reformasi perlindungan sosial tersebut dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, lewat transformasi Basis Data Terpadu (BDT) menuju sistem pendataan terintegrasi, satu data. Kebijakan BDT ini mencakup strategi perluasan cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari sebelumnya 40 persen penduduk Indonesia dengan penghasilan terendah.
Kedua, melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran berbasis non tunai. Hal ini diharapkan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif berdasarkan prinsip 5T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi).
Mekanisme penyaluran non-tunai kedepannya perlu dikembangkan. Yakni menggunakan teknologi keuangan (fintech). Seperti biometrik wajah atau sidik jari.
Hal itu memiliki keunggulan infrastruktur transaksi lebih murah, meningkatkan keamanan transaksi, serta memudahkan proses transaksi karena tidak perlu EDC dan tidak perlu lagi membawa kartu.
Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non-Tunai berbasis target penerima (beneficiaries) dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas.
Ini penting dilakukan, agar ada efisiensi anggaran karena semakin meningkatnya ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Misalnya komponen pendidikan yang terdapat dalam besaran manfaat di PKH dan di PIP tentunya dapat diefisienkan. Kemudian integrasi Kartu sembako dengan subsidi LPG tentunya akan berdampak sangat besar,” ucapnyi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: