Laporkan 3 Perwira Polrestabes, Propam Polda Belum Bergerak

Laporkan 3 Perwira Polrestabes, Propam Polda Belum Bergerak

Hendra Yana (tengah) menunjukan foto yang dijadikan bukti untuk pelaporan terhadap tiga perwira jajaran Polrestabes Surabaya.-Pace Morris-

Obstruction of Justice dianggap kejahatan serius di banyak yurisdiksi hukum. Siapa yang melakukannya menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Termasuk hukuman penjara, denda. Atau malah kedua-duanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: