HIPKI-Kadin Jatim Kerjasama Tingkatkan Tingkatkan Kualitas Tenaga Pengajar dan Lulusan Kursus

HIPKI-Kadin Jatim Kerjasama Tingkatkan Tingkatkan Kualitas Tenaga Pengajar dan Lulusan Kursus

Penandatanganan kerjasana dilakukan oleh Ketua HIPKI Kota Surabaya Achmad Zainuddin bersama disaksikan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto (dua dari kiri).--

Dengan begitu tercipta sinergitas antara dunia pendidikan dengan dunia kerja serta antara HIPKI dengan dunia kerja. 

Adik mengatakan, komunikasi HIPKI dengan dunia industri harus betul-betul dipererat lagi.

"HIPKI harus ngelink dengan industri. Permagangan juga harus mulai dipikirkan dengan menempatkan anak didiknya magang di industri. Harus ada pengenalan di industri karena sejauh ini yang kami amati, masih jalan sendiri-sendiri," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti menambahkan, kerjasama antara HIPKI dengan Kadin Jatim dan Kadin Institute akan lebih difokuskan dalam hal sertifikasi tenaga pengajar.

Nurul menyebutkan, kerjasama ini juga baik untuk menyongsong permintaan Perpres nomor 68/2022. Di mana saat ini sedang disiapkan keterlibatan lembaga pelatihan, lembaga kursus, lembaga pendidikan.

"Utamanya dengan industri dan asosiasi pengusaha di Jatim. Dan kerjasama ini dalam rangka memberikan support kegiatan pemerintah yang sekarang sedang dipersiapkan," terang Nurul Indah Susanti. 

Dalam hal ini, lembaga kursus juga harus terakreditasi dan syarat akreditasi adalah tenaga pengajar atau strukturnya harus memiliki pemahaman tentang metodologi dan tersertifikasi. Dan kelembagaan ini harus memiliki SDM yang mumpuni. 

Nurul mengatakna, setiap instruktur atau pengajar harus memiliki dua sertifikat. Pertama sertifikat kompetensi metodologi pembelajaran sebagai pengajar, guru, dosen atau instruktur.

"Kedua harus memiliki sertifikasi teknis di bidangnya, misal bidang robotika, maka harus memiliki sertifikasi teknis robotika," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: