Kadin Jatim Fasilitasi Pelaku Usaha Jadi Mitra Dapur MBG, Target 150 Titik di Seluruh Wilayah

Dapur MBG yang berada di wilayah Keboansikep, Gedangan, Sidoarjo.-Boy Slamet-Harian Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Badan Gizi Nasional (BGN) memberi lampu hijau kepada pelaku usaha untuk menjadi mitra makan bergizi gratis (MBG).
Tujuannya, membantu BGN mencapai target pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Juga, menjangkau penerima manfaat di seluruh penjuru Indonesia.
Kolaborasi antarmitra program MBG dinilai akan memperkuat perekonomian lokal. Sekaligus menjaga rantai pasok agar terus berjalan lebih baik. Mendengar kabar baik itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur siap memfasilitasi para pelaku usaha yang ingin menjadi calon mitra dapur MBG.
Bahkan, Kadin Jatim telah menggelar sosialisasi calon mitra program Dapur MBG di Graha Kadin Jatim, Senin, 2 Juni 2025. Sosialisasi itu dilakukan bersama perwakilan dunia usaha dan Kadin kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal dalam mendorong partisipasi aktif sektor swasta untuk ikut menyukseskan program nasional MBG. Menurutnya, di Jatim, Surabaya menjadi kota dengan pendaftar terbanyak.
BACA JUGA:Rapat Dengan BGN, Prabowo Ingatkan Petugas MBG Tidak Boleh Malas dan Kongkalikong
BACA JUGA:MBG Hadapi Persoalan Serius, Komisi IX Desak BGN Bentuk Eksosistem SPPG yang Terstruktur
Saat ini, Jawa Timur sudah memiliki 708 titik dapur MBG. Pada bulan Mei ini, ada penambahan 91 dapur MBG yang sudah dibentuk. ”Target Dapur MBG di Kadin Jatim ada 150 titik (yang dibentuk, Red),” ujar Desi Arianti, Ketua Kordinator Satgas MBG Kadin Daerah, Rabu, 4 Juni 2025.
Adapun calon mitra MBG dapat berasal dari yayasan mana pun. Bahkan, yayasan yatim piatu dan pendidikan boleh menjadi calon mitra. Tentu saja, asalkan memenuhi syarat administrasi. ”Misalnya memiliki NPWP, pengurus, alamat, dan dokumen legal lainnya,” ujarnya.
Sementara kriteria lokasi dapur MBG, antara lain, memiliki luas minimal 400 m². Boleh menggunakan lahan kosong, bekas ruko, atau rumah makan. Kemudian, lokasinya berada dalam radius maksimal 5 km dari SD. Juga, di setiap kecamatan ditargetkan memiliki 3 dapur MBG.
Jika syarat administrasi sudah dipenuhi, proses verifikasi titik dapur akan dilakukan oleh pusat. Desi menyebut, jika masih berstatus ”pengajuan”, maka belum dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan.
Namun, setelah status naik menjadi ”persiapan” dan mendapat persetujuan dari tim verifikasi pusat, maka pembangunan dapur dapat dimulai.
BACA JUGA:Kerja Sama Kadin Indonesia-Prancis, Dorong Pembangunan 1000 Dapur MBG Baru
BACA JUGA:PGN Pasok Gas Bumi untuk Dapur MBG di Kota Batam, Masak 6.400 Porsi Setiap Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: