Marak Kekeringan dan Karhutla, Bali Berstatus Siaga 14 Hari Kedepan

Marak Kekeringan dan Karhutla, Bali Berstatus Siaga 14 Hari Kedepan

Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menetapkan status siaga kekeringan dan karhutla untuk Provinsi Bali selama 14 hari kedepan-baliprov.go.id-

HARIAN DISWAY - Kekeringan yang melanda sejumlah Kabupaten di Provinsi Bali telah menyebabkan Pj Gubernur  Bali Sang Made Mahendra Jaya menetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla selama 14 hari kedepan. 

Status siaga kekeringan dan karhutla ditetapkan oleh Mahendra selepas Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bali Tahun 2023 bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rapat itu dilakukan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam diktum pertama surat penetapan status siaga kekeringan tersebut, disebutkan bahwa status ini berlangsung mulai 19 Oktober hingga 1 November 2023 mendatang.  

BACA JUGA:Karhutla di Cilacap, Satu Rumah Pabrik Gula Habis Terbakar

BACA JUGA:Nah Lo, BMKG Nyatakan Aplikasi Cuaca di HP Sering Meleset, Datanya Bukan Dari BMKG

Selain mengalami krisis air bersih, Pemprov Bali mencatat rentetan kejadian karhutla di pulau dewata antara lain Buleleng, Karangasem, dan Bangli.

Selain karhutla, kebakaran juga melahap sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) diantaranya, TPA Suwung (Denpasar), TPA Mandung (Tabanan), dan TPA Temesi (Gianyar).

Mahendra mengatakan, penetapan ini untuk mengantisipasi terjadinya eskalasi bencana musim kemarau yang semakin menyebar seiring meningkatnya suhu panas dan musim hujan yang diperkirakan masih dimulai pada pertengahan November mendatang.

Dalam rapat koordinasi ini juga, kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan kepada Pj Gubernur Bali bantuan alat-alat penanganan bencana kekeringan dan karhutla. Bantuan alat-alat tersebut berupa 40 unit toren air, 100 unit pompa alkon dan selang, 30 unit pompa jinjing, dan 40 unit tenda 4x4 meter.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: