Hidup di Negeri Risiko
ILUSTRASI Hidup di Negeri Risiko.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
SEJAK 4 September 2026 malam, gunung api di Selat Sunda itu mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan aktivitasnya pada level III atau siaga.
Pada waktu yang hampir bersamaan, berbagai daerah Indonesia juga menghadapi kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan sejumlah kejadian bencana lainnya. Berita semacam itu sebenarnya bukan sesuatu yang asing. Beberapa hari muncul di media, ramai dibicarakan, kemudian perlahan hilang dari perhatian.
Kita kembali bekerja, bersekolah, berwisata, serta membangun rumah dan kota, seolah-olah bencana merupakan kejadian luar biasa yang sesekali datang mengganggu kehidupan normal.
Mungkin cara berpikir kita perlu dibalik. Bagi Indonesia, hidup berdampingan dengan ancaman alam justru merupakan keadaan normal. Kita tinggal di wilayah dengan gunung api aktif, patahan gempa, garis pantai panjang, lereng rawan longsor, daerah banjir, kawasan kekeringan, serta hutan dan lahan yang dapat terbakar. Perubahan iklim makin menambah kompleksitas itu melalui cuaca ekstrem dan perubahan pola hujan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah bencana akan datang. Pertanyaan yang lebih relevan adalah ”seberapa siap kita ketika ancaman itu datang?”
Bencana Bukan Takdir
Ada kekeliruan yang sering muncul ketika berbicara tentang kebencanaan. Gempa bumi memang tidak dapat kita hentikan. Gunung api tidak bisa kita larang meletus. Hujan ekstrem juga tidak sepenuhnya berada dalam kendali manusia.
Namun, ancaman alam tidak selalu harus berubah menjadi bencana besar. Bencana terjadi ketika suatu ancaman bertemu dengan masyarakat yang rentan: bangunan yang buruk, tata ruang yang keliru, jalur evakuasi yang tidak tersedia, informasi yang terlambat, kemiskinan, rendahnya pengetahuan, atau warga yang tidak tahu harus berbuat apa.
Karena itulah, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction menempatkan understanding disaster risk (memahami risiko bencana) sebagai prioritas pertama. Pengetahuan tentang ancaman, kerentanan, kapasitas, dan paparan menjadi dasar mitigasi serta kesiapsiagaan.
Jadi, kalimat ”Indonesia adalah negara rawan bencana” tidak boleh berhenti menjadi slogan seminar. Slogan itu seharusnya mempunyai konsekuensi pada pendidikan, tata kota, desain bangunan, perilaku masyarakat, pemberitaan media, bahkan percakapan dalam keluarga.
Di sinilah kita masih memiliki pekerjaan besar. Coba perhatikan tanda ”titik kumpul” atau assembly point di rumah sakit, kampus, hotel, mal, dan gedung perkantoran.
Tandanya ada, tetapi berapa banyak orang yang sungguh-sungguh memahami kapan harus menuju ke sana? Berapa banyak yang mengetahui jalur evakuasi terdekat? Lebih ironis lagi, di sejumlah area titik kumpul justru dipakai untuk parkir atau kegiatan lain.
Itu contoh kecil, tetapi sangat bermakna. Kita mempunyai infrastruktur keselamatan tanpa budaya keselamatan. Papan dipasang, tetapi pengetahuan tidak dibangun. Jalur dibuat, tetapi latihan jarang dilakukan. Sirene tersedia, tetapi warga belum tentu mengerti apa yang harus dilakukan ketika mendengarnya.
Belajar dari Jepang dan Selandia Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: