Kadisbudpar Pemprov Jatim Hudiyono Jadi Saksi Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
Kadisbudpar Hudiyono usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rahman. -Pace Morris/HARIAN DISWAY-
“Pak Kadis (Saiful, Red) bilang, selain kepala sekolah, Bu Eny juga memiliki kemampuan teknis. Sehingga proyek tersebut diberikan saja kepadanya,” imbuh Hudiyono.
Seperti diketahui, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Saiful Rachman terseret kasus korupsi DAK. Ia tidak sendiri, ada mantan Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember Eny Rustiana.
Keduanya diduga menggunakan dana untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Nilainya mencapai Rp 16,2 miliar. Dengan kerugian negara hingga Rp 6,2 miliar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: