Polisi Jaga Rumah Korban Perkosaan dan Penganiayaan di Kolong Jembatan Suramadu
Ilustrasi pendarahan.--
AHM juga meminta pertanggungjawaban pacarnya yang berusia 18 tahun itu, atas kehamilannya. Usia kandungannya baru 1 bulan. Namun, rupanya FA tidak mau bertanggungjawab. Akhirnya AHM minta agar mengakhiri hubungan mereka.
Kemarahan FA semakin menjadi. Ia kemudian memaksa AHM untuk masuk ke mobil Calya. AHM tidak bisa melawan. Dia terpaksa naik ke mobil.
Mobil tersebut dikedarai oleh AM. Di samping AM ada AB. Sementara FA dan AHM duduk di kursi baris kedua.
Mereka menuju ke daerah Madura. Sepanjang perjalanan FA, AM, dan AB mengintimidasi AHM. Perempuan yatim piatu itu terus dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Saat melintas di kolong jembatan Suramadu sisi Surabaya, ada orang yang memperhatikan mobil mereka. Itu menjadi kesempatan buat AHM untuk kabur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: