Budi Santoso, Napi Kasus Sipoa Meninggal di Lapas

Budi Santoso, Napi Kasus Sipoa Meninggal di Lapas

Kalapas Kelas I Surabaya Jayanta.- Humas Kemenkumham Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Budi Santoso, narapidana kasus penipuan dan penggelapan Apartemen Sipoa dikabarkan meninggal di Lapas I Surabaya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas I Surabaya Jayanta. Menurutnya, Kamis siang, 2 November, sekitar pukul 14.30, perawat  Lapas Surabaya mendapat laporan dari petugas blok E, tempat BS ditahan. 

“Menurut petugas blok, BS dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadar diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur,” terang Jayanta dalam siaran pers yang diterima Harian Disway, Jumat, 3 November 2023.

Petugas lapas dan rekan-rekan sekamar Budi Santoso lalu membawanya ke Klinik lapas. 

BACA JUGA:Sempat Buron, Dua Terpidana Kasus Penggelapan PT Sipoa Dieksekusi

BACA JUGA:Diputus Pailit, 10 ribu Korban PT. Sipoa Propertindo Abadi Menunggu Hasil Lelang Aset

Petugas medis melakukan pemeriksaan. Ketika itu kondisi Budi sudah lemas. Saat ditensi, darahnya sudah tidak terukur. Nadi juga tidak terasa denyutan dan tidak ada gerakan retraksi dada serta auskultasi tidak terdengar bunyi detak jantung.

“Kemudian perawat menghubungi dokter lapas dan segera dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong dengan menggunakan ambulance lapas serta menghubungi pihak keluarga,” tuturnya.

Setibanya di IGD RS Bhayangkara , Budi Santoso kembali diperiksa oleh dokter tim IGD. Dan BS  dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan. 

“Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA:Ada 361 Orang di Daftar Calon Tetap di Kota Pasuruan

BACA JUGA:Real Madrid Perpanjang Kontrak Rodrygo Goes, Bertahan Hingga 2028

Menurut Jayanta, keluarga Budi Santoso yang diwakili istri menolak untuk otopsi dan menerima kematiannya atas takdir Tuhan YME.

“Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka,” tutur Jayanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: