Aksi Demo PMII Jatim Ricuh, Pengguna Jalan Jadi Korban

Aksi Demo PMII Jatim Ricuh, Pengguna Jalan Jadi Korban

Seorang pengendara yang terjatuh terdorong mahasiswa yang sedang bentrok dengan kepolisian saat demo di depan gedung DPRD Jatim, Rabu, 8 November 2023.-Moch Sahirol Layeli-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Aksi demo ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Timur pada Rabu, 8 November 2023, sempat terjadi bentrokan dengan polisi.

Pendemo menutup jalan hingga menerobos masuk barikade kawat duri yang terpasang di depan gerbang masuk kantor DPRD tersebut. Akibatnya, pengguna jalan menjadi korban. Salah satu pengendara motor terjatuh setelah tersenggol mahasiswa yang terlibat bentrokan. 

Kericuhan ini terjadi ketika massa tak kunjung ditemui pihak DPRD Jatim. Akhirnya mahasiswa merusak barikade dan menerobosnya masuk ke gedung DPRD Jatim. Namun aksinya itu digagalkan kepolisian. 

Setelah selama 10 menit kericuhan terjadi, tiga anggota DPRD Jatim komisi D mendatangi massa untuk mendengarkan aspirasi mereka. Kemudian para mahasiswa duduk bersama untuk menyampaikan aspirasinya. 

BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Dinilai Gagal Urus Limbah Sampah, PMII Terobos Pagar Besi Polisi di Balai Kota

BACA JUGA:Demonstrasi BBM, Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Aspirasi PMII Surabaya ke Pusat

Mahasiswa yang berjumlah sekitar 400 orang itu menolak aktivitas pertambangan di Jawa Timur. Terutama pertambangan yang Ilegal. 


Peserta aksi demo PMII berdebat dengan anggota kepolisian setelah menerobos barikade kawat berduri.-Moch Sahirol Layeli-

Ada tujuh poin tuntutan, di antaranya:

1. PMII Jawa Timur senantiasa mendorong dan mendukung penuh pemerintah dalam menjalankan Pembangunan Nasional yang berorientasi terhadap kesejahteraan dan keterlibatan aktif masyarakat sebagai wujud semangat persatuan dan gotong-royong dengan mengedepankan dan memperhatikan asas keadilan, kesetaraan, keseimbangan, kepatutan, kelayakan, dan prinsip humanisme.

2. Menolak segala aktivitas pertambangan yang dapat merusak ruang hidup dan penghidupan bagi masyarakat dan ekosistem keberlangsungan makhluk hidup.

3. Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk menindak tegas tambang illegal.

4. Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk pro terhadap kehendak rakyat atas penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang sangat merugikan rakyat.

5. Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk memastikan PAD daerah dari sektor tambang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: