Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Jabat Ketua MK Baru

Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Jabat Ketua MK Baru

Suhartoyo setelah dilantik di Istana Negara Jakarta pada tahun 2020 lalu sebagai Hakim Konstitusi kini menjabat Ketua MK Periode 2023-2028-setkab.go.id-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman untuk masa jabatan 2023 – 2028. 

Anwar dihukum akibat terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam proses pengadilan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres. 

Anwar dihukum oleh Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie 

Suhartoyo dipilih melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis, 9 November 2023 di Ruang Rapat RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi. 

BACA JUGA:Respons Anwar Usman Usai Dicopot secara Tidak Hormat dari Jabatannya

Putusan MKMK menginstruksikan pemilihan pimpinan MK yang baru untuk masa jabatan 2023 hingga 2028 dilakukan dalam waktu 2x24 jam sejak putusan terbit, yakni Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB. 

Pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

RPH pemilihan Ketua MK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dihadiri dan dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya termasuk Anwar Usman. 

Usai menggelar RPH sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir ke Ruang Sidang Pleno MK mengumumkan hasil kesepakatan bersama. 

BACA JUGA:Anwar Usman Posisikan Diri sebagai Korban Fitnah

Saldi mengatakan, saat RPH berlangsung, muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi, yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. 

Munculnya dua ama tersebut menyebabkan kedua orang yang terpilih dipersilakan untuk melakukan diskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK.

“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” kata Saldi. 

“Sementara saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK. Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi,” Kata Saldi ketika menemui awak media yang telah menanti di Ruang Sidang Pleno MK sejak pagi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: