Tanggapi Dinamika Politik Terkini, Berikut Pidato Lengkap Megawati Soekarnoputri

Tanggapi Dinamika Politik Terkini, Berikut Pidato Lengkap Megawati Soekarnoputri

KKetua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku prihatin dengan adanya rekayasa konstitusi di MK.-YouTube PDI Perjuangan-

HARIAN DISWAY--Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkapkan isi hatinya. Putri Presiden Soekarno itu menanggapi seluruh dinamika politik yang terjadi hari-hari ini. Berikut pidato lengkapnya:

Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, dimana pun kalian berada. 

Pada momentum yang sangat baik ini. Setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik masa sekarang dan mempertimbangkan dengan hati nurani jernih sebagai kontemplasi. Maka saya putuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara. Bicara dengan nurani, berbicara dengan tuntunan akal sehat, berbicara dengan kebenaran yang hakiki. 

Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini, maka izinkan saya bicara sebagai anak bangsa yang ikut berjuang tegaknya demokrasi Indonesia. Juga sebagai Presiden Kelima RI dan sebagai Ketua Umum Partai demokrasi Indonesia Perjuangan.

Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut telah menjadi bukti kekuatan moral politik kebenaran dan akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi..

Kita semua tentunya sangat prihatin dan menyayangkan. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya. Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar yang tertulis. Namun, konstitusi itu harus memiliki ruh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang diciptakan para pendiri bangsa.

Apa yang  terjadi saat ini, mengingatkan saya, ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam pasal 7 B, pasal 24 ayat 2, pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.

Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa. Memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi. 

Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai presiden didampingi Menteri Sekretasris Negara mencarikan sendiri gedungnya, dan saya putuskan berada di dekat istana yaitu suatu tempat yang strategis yang disebut ring 1. Sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat bangsa bernegara.

Saya ingat ketua MK saat itu Pak Jimly Asshiddiqie dan saya sangat berterimakasih atas segala konsistensinya selama ini.

Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Dengan suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu sangat otoriter. 

Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi. Semangat reformasi yang berkobar-kobar itu menggerakkan rakyat hingga masuklah ke zaman demokrasi. Bukan sebuah proses yang mudah, bukan yang indah, karena pada waktu itu sampai saat ini kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dll. 

Mereka banyak saksi-saksi hidup yang sampai hari ini berdiam diri. Semua menjadi wajah gelap demokrasi. Praktik kekuasaan otoriter itulah yang telah kota koreksi. Maka melalui reformasi, janganlah lupa, lahirlah demokratisasi melalui pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung dan terbatas, serta undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi.

Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki: politik atas dasar hati nurani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: