Satgas Mafia Tanah Polda Jatim Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN

Satgas Mafia Tanah Polda Jatim Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN

Kasubdit II Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Aris Purwanto menerima pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.-Humas Polda Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tim Satgas Mafia Tanah Polda Jatim dianggap dinilai memiliki kinerja yang baik dalam mengungkap dan memberantas Mafia Tanah di wilayah Jawa Timur. Karena itulah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan Pin Emas kepada mereka.

Penghargaan diberikan kepada Kasubdit II Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Aris Purwanto. Menurutnya, penghargaan ini diraih karena tim Satgas Mafia Tanah berhasil memenuhi target yang diberikan dalam hal penyelesaian kasus mafia tanah.

"Target operasi yang diberikan adalah untuk menyelesaikan proses hukum permasalahan mafia tanah hingga P-21 sebanyak 3 kasus. Alhamdulillah, kami untuk tahun 2023 ini berhasil menyelesaikan sebanyak 4 kasus," ujar Aris Purwanto, Jumat, 24 November 2023.

Ia menambahkan, selain Polda Jatim, pihak Kejati, dan BPN Jatim juga memperoleh penghargaan yang sama, karena memang untuk Tim Satgas Mafia Tanah merupakan sinergisitas antar instansi terkait.

BACA JUGA:Polda Jatim Beri Nilai A Untuk Keamanan Piala Dunia U-17 di Surabaya

BACA JUGA:Komitmen Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Raih Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

"Tim ini memang terdiri dari polda, kejaksaan, dan BPN Jatim untuk bersinergi dalam menuntaskan kasus kasus mafia tanah yang terjadi di Jawa Timur," ujarnya.

Masih kata Aris untuk Polda Jatim yang mendapatkan penghargaan pin emas ada sekitar 16 personal, mulai dari Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Dir Reskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Wadir Reskrimum AKBP Pitter Yanottama, Kasubid Harda Bangtah, Kanit III Harda Bangtah  Kompol I Gede Suartika, dan beberapa anggota penyidik Harda Bangtah.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto  menegaskan Mafia tanah ini merupakan kejahatan yang terorganisir. Sehingga diperlukan sinergisitas antar instansi terkait untuk menuntaskan kasus yang terjadi.

BACA JUGA:Mafia Tanah di Malang Palsukan Dokumen, Lima Tersangka Dibekuk Polda Jatim

BACA JUGA:IPW Pertanyakan Kelanjutan Kasus Mafia Tanah Berlian Ismail di Polrestabes Surabaya

Ia berharap penghargaan  yang diterimanya kali ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota Tim Satgas Mafia Tanah. "Alhamdulillah, semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus melaksanakan tugas dengan lebih baik," ungkap Kombes Totok. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: