Kolaborasi dengan Uni Emirat Arab, Pemerintah RI Bangun RS Jantung di Surakarta
Momen Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Obaid AlDhaheri meletakkan batu pertama di atas bangunan RS Kardiologi di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada 27 November. -Kementerian Kesehatan RI-sehatnegeriku.kemkes.go.id
“Oleh karena itu, kita harus produksi dokter lebih banyak. Kita sekarang sedang memastikan bahwa pendidikan dokter spesialis harus lebih baik lagi dan lebih mudah. Itu yang sekarang mau kita reformasi,” tegasnya.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Azhar Jaya menjelaskan Pemerintah UEA akan menanggung seluruh biaya konstruksi pembangunan rumah sakit.
Sementara pemerintah RI diminta untuk mengelola operasional rumah sakit setelah proses pembangunan RS selesai.
Fasilitas RS Kardiologi ini meliputi fasilitas rawat jalan yang terdiri atas 10 ruang konsultasi dan 4 ruang observasi dan monitoring.
Para pasien juga bisa dirujuk rawat inap di sana dikarenakan tersedianya ruang rawat inap yang terdiri atas kamar presidential suite, 1 tempat tidur kamar VIP, kamar perawatan umum, dan kamar isolasi.
BACA JUGA: Masih Bersarung, Presiden Jokowi Resmikan 3 Rumah Sakit di Surabaya Sekaligus
RS Kardiologi ini juga dilengkapi fasilitas ruang operasi yang terdiri atas 3 kamar operasi, 1 unit perawatan koroner, PICU, NICU, ICU, dan data service unit.
Selanjutnya, ada ruangan IGD yang dilengkapi 9 tempat tidur, ruang triase, ruang resusitasi, ruang observasi, ruang tindakan, dan ruang isolasi.
RS Kardiologi ini akan menerapkan konsep bangunan berkelanjutan seperti menggunakan solar system panel sebagai sumber energi utama, memiliki penampungan air hujan, dan berkomitmen untuk melakukan upaya pengurangan karbon.
Oleh karena itu, bangunan rumah sakit akan menerapkan konsep bangunan hijau atau green building.
Para pasien nantinya juga bisa memanfaatkan berbagai fasilitas tambahan di antaranya sarana olahraga seperti jogging track dan gym, landscape healing atau area terbuka yang membantu proses perawatan atau penyembuhan, serta ruang publik (public space).
Untuk fasilitas penunjang, RS ini akan dilengkapi dengan dirty and clean utility room, kamar jenazah, fasilitas pneumatic tube system, dapur, pantry, dan laundry. (Wehernius Irfon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id