Kolaborasi dengan Uni Emirat Arab, Pemerintah RI Bangun RS Jantung di Surakarta

Kolaborasi dengan Uni Emirat Arab, Pemerintah RI Bangun RS Jantung di Surakarta

Momen Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Obaid AlDhaheri meletakkan batu pertama di atas bangunan RS Kardiologi di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada 27 November. -Kementerian Kesehatan RI-sehatnegeriku.kemkes.go.id

HARIAN DISWAY - Penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian nomor 1 di Indonesia.

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, tercatat  ada sekitar 650 ribu kasus pasien yang meninggal dunia akibat penyakit kardiovaskular, termasuk penyakit jantung, dalam setahun di Indonesia.

Maka dari itu, Pemerintah RI berkolaborasi dengan Pemerintah Uni Emirat Arab dalam proyek pembangunan RS Kardiologi di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Gedung RS dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Surakarta yang terletak di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres.

Pembangunan ini dilandaskan pada persamaan tujuan yaitu mengatasi masalah kesehatan pada organ jantung.

Sebagai rangka Persiapan Pembangunan Emirates Indonesia Cardiology Hospital, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Obaid AlDhaheri meletakkan batu pertama pada Senin, 27 November kemarin.

BACA JUGA: Mengenal Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina: Sejarah, Tahapan Pembangunan, dan Fasilitasnya

“Penyakit jantung menjadi penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian di Indonesia dan kita kekurangan fasilitas kesehatan untuk menangani jantung dan stroke,” ungkap Menkes Budi sebelum pelaksanaan ground breaking RS Kardiologi di Surakarta.

Menurut Menkes Budi, angka kematian akibat penyakit jantung bisa ditekan apabila pasien mendapat penanganan yang cepat dan tepat.

Bahkan pasien penyakit jantung kemungkinan untuk sembuh bisa mencapai persentase 90 persen bila mendapat penanganan kurang dari 4 jam.

Namun sayangnya, banyak rumah sakit di Indonesia tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai sehingga penanganan pasien penyakit jantung bisa lebih dari 4 jam. Akibatnya, nyawa pasien tidak bisa diselamatkan.

“Jadi memang kecepatan penanganan itu sangat menentukan dan fasilitas lengkap yang harus dimiliki cukup banyak,” imbuh Menkes Budi.

BACA JUGA: Dukung Rumah Sakit di Atas Kapal, Kemenkes Janji Memperbanyak Alat Kesehatan demi Kesehatan Warga Daerah Terpencil

Selain itu, kata Menkes Budi, fasilitas kesehatan memadai saja tidaklah cukup. Pasalnya, SDM kesehatan yang memadai juga harus dijamin ketersediaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id