Kasus di Hari Guru, Gubernur DKI Sidak SDN 10 Malaka Jaya
Ilustrasi gaji guru di SDN 10 Malaka Jaya. Gubernur DKI melakukan sidak di sekolah itu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Johnny mengungkap, di audiensi ada guru yang mengaku terima gaji bulanan Rp 300 ribu. Namun, ia tanda tangan di kuitansi gaji yang tertulis Rp 9 juta. Berarti, semestinya penerimaan gaji kurang Rp 8,7 juta per bulan (rutin) selama beberapa tahun.
Pengungkapan kasus itu dipertegas anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah yang juga ikut di rapat audiensi Forgupaki dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Ima: ”Iya, slip gaji Rp 9 juta, ada buktinya juga kok. Jadi, guru yang bersangkutan slipnya sempat motoin gitu. Jadi, memang kaseknya kayaknya bermasalah. Tetapi, nanti masih dikroscek sama dinas pendidikan. Jawaban dari disdik apa? Kalau pihak disdik lihat sudah jelas yang diterima dari guru inisial A yang mestinya jumlahnya berapa, benarkah Rp 9 juta sesuai slip? Terus, habis itu guru A cuma menerima Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun.”
BACA JUGA: Curhatan di Hari Guru, Reni Astuti Dapati Pengajar Bergaji Rp 500 Ribu di Surabaya
Ternyata Ima mengaku punya data. Itu terjadi tidak hanya pada satu guru inisial A. Tetapi, juga dialami puluhan guru di sana, dengan pengalaman yang sama dengan guru A.
Ima: ”Saya sudah ada beberapa data, identitas para guru yang gaji mereka dipotong. Tetapi, belum kami ungkap ke publik. Nanti kita tunggu dulu dari dinas pendidikan. Jangan sampai dinas pendidikan itu melindungi para kepala sekolah yang seperti itu.”
Ditutup: ”Kalau saya merekomendasikan agar kepala SDN itu diganti saja, lebih baik dipecat saja.”
Ima kelihatan gemas karena besaran pemotongan atau pemerasan luar biasa besar. Terhadap guru, profesi mulia yang selayaknya dihormati masyarakat.
Disebut pemerasan karena seumpama kasus itu benar, tentu guru penerima gaji dipaksa terima dan dipaksa teken slip gaji senilai itu, yang bisa disebut pemerasan. Para guru takut mengungkap karena seolah bekerja pada si kepala sekolah. Bukan pada negara selaku pihak pembayar gaji.
Cuma guru A yang berani mengungkap itu di forum DPRD DKI. Namun, setelah A mengungkap, lantas anggota komisi E menelisik lebih lanjut sehingga ditemukan puluhan guru yang bernasib sama dengan A.
Seandainya pengakuan guru inisial A itu akurat, kasus tersebut bukan soal gaji guru yang sangat kecil, melainkan ada unsur pidana. Pemotongan, penyunatan, pemerasan, perampasan hak, manipulasi, pokoknya suatu pelanggaran hukum pidana.
Begitu hebohnya kasus itu, sampai-sampai Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak ke SDN 10 Malaka Jaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa pagi, 28 November 2023. Terkait hebohnya pengungkapan perkara tersebut.
Heru Budi Hartono kepada pers: ”Iya, tadi pagi kami sidak ke SDN 10 Malaka Jaya 10, terkait kasus itu.”
Dilanjut: ”Masalah sudah diurus dinas pendidikan. Nanti detailnya silakan tanya sama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur, ya… Saya sudah ke sana tadi.”
Bagaimana tanggapan Kepala SDN 10 Malaka Jaya Junawati?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: