Kasus di Hari Guru, Gubernur DKI Sidak SDN 10 Malaka Jaya

Kasus di Hari Guru, Gubernur DKI Sidak SDN 10 Malaka Jaya

Ilustrasi gaji guru di SDN 10 Malaka Jaya. Gubernur DKI melakukan sidak di sekolah itu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Mesin cuci produk Korsel, mencuci pakaian sekaligus memeras. Perkara hukum peras-memeras, di Indonesia banyak. Pejabat KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo. Terbaru, Kepala SDN 10 Malaka Jaya, Jakarta Timur, Junawati diusut Disdik DKI. Sebab, guru mengaku bergaji Rp 300 ribu, tetapi teken slip gaji Rp 9 juta.

PENGUSUTAN (istilahnya dilakukan berita acara pemeriksaan/BAP) dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jumat, 24 November 2023. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo kepada wartawan, Selasa, 28 November 2023, mengatakan seperti ini.

BACA JUGA: Hari Guru Diisi Janji-Janji Gaji

”Iya betul, langsung. Kemudian kemarin, karena ini ada indikasi kasus terkait jabatan kasek, ditindaklanjuti Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Jakarta. BAP itu untuk melengkapi penyidikan dugaan penyunatan gaji guru yang katanya Rp 300 ribu, tapi tanda tangan di kuitansi bertulisan Rp 9 juta.”

Perinciannya, kepala SDN 10 Malaka Jaya itu kali pertama diperiksa Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, dilanjut diperiksa pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

BACA JUGA: Cak Lontong Jadi Bintang Tamu Peringatan Hari Guru Nasional di Kota Pasuruan

Purwosusilo: ”Pemeriksaan secara maraton, dinas pendidikan telah memanggil berbagai pihak, termasuk kasek, bendahara sekolah itu, pengawas sekolah itu, kasatlak kecamatan, kasi di sudin, kasudinnya, bidang SD, dan pada hari ini dilanjutkan oleh bidang PTK.”

Pemeriksaan kasus itu terhadap Junawati dan bendahara sekolah, serta guru yang mengungkap, sudah dilakukan beberapa kali oleh berbagai instansi terkait. 

Terperiksa, selain kepala SDN 10 Malaka Jaya dan bendahara sekolah itu, juga guru sekolah itu inisial A yang mengaku di forum rapat DPRD DKI Jakarta bahwa ia terima gaji Rp 300 ribu per bulan, tapi tanda tangan di slip gaji bertulisan Rp 9 juta.

BACA JUGA: 3 Ribu Guru Kota Pasuruan Hadiri Puncak Hari Guru Nasional 25 November

Kasus tersebut heboh se-Jakarta, bahkan se-Indonesia, dari pemberitaan media massa. Juga, viral di media sosial.

Itu setelah diungkap Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak ke pers Ahad, 26 November 2023. Pengungkapan itu berdasar pengakuan guru saat audiensi Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) dengan Komisi E DPRD DKI pada Rabu, 22 November 2023, jelang Hari Guru (25 November).

Guru itu selama ini diam. Sebab, kalau mengungkap, ia takut dipecat. Ia berani bicara di depan forum rapat di DPRD DKI Jakarta yang ia rasa aman.

BACA JUGA: Diperingati Setiap 25 November, Sebaiknya Ketahui Sejarah Hari Guru Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: