Turunkan Tingkat Bunuh Diri Jadi 15 Persen pada 2030, Dirut RSJMM Minta Ada Pembangunan Sistem Survei

Turunkan Tingkat Bunuh Diri Jadi 15 Persen pada 2030, Dirut RSJMM Minta Ada Pembangunan Sistem Survei

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) DR Dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ menunjukkan target dari WHO. --

HARIAN DISWAY- Kasus bunuh diri mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data POLRI tahun 2022, total kasus bunuh diri yang ditemukan sebanyak 826 kasus meningkat dari tahun 2021 yang ditemukan 613 kasus bunuh diri.

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa DKI Jakarta DR Dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ mengatakan WHO berencana menurunkan kasus bunuh diri pada sejumlah di negara Asia Tenggara.

“Dari data Mental Health Action Plan for the WHO South-East Asia Region 2023-2030, World Health Organization (WHO) menargetkan tingkat bunuh diri turun 15 persen pada tahun 2030 dalam target regional 3.2,” tutur Nova dalam media briefing IDI pada 11 Desember 2023.

“Adapun indikatornya yang ditetapkan oleh WHO dari Suicide Mortality Rate per 100.000 populasi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Bagaimana Kondisi Kejiwaan Anda Saat Ini? Kenali Ciri-ciri Orang yang Alami Gangguan Mental

Dengan adanya landasan awal yang sudah ditetapkan WHO, Indonesia kini harus turut berpartisipasi dalam mengatasi masalah bunuh diri.

Adapun langkah awal yang sudah dilakukan. Nova mengatakan ada pengaturan tentang bunuh diri terdapat dalam UU no 17 tahun 2023 yang mengatur tentang kesehatan.

“Terutama di dalam pasal 75 ayat 2 menyatakan upaya kesehatan jiwa termasuk upaya pencegahan bunuh diri melalui pencegahan faktor risiko bunuh diri, pencegahan timbulnya pemikiran tentang menyakiti diri sendiri, dan pencegahan percobaan bunuh diri,” tutur Direktur Utama Pusat kesehatan jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM).

Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan WHO, Nova menyinggung perlu adanya sistem pencatatan mental health secara nasional.

“Kita akan susah mencapai angka tersebut jika belum ada pendataan bunuh diri tingkat nasional dan harus ada data awal bunuh diri. Kita harus mempunyai sistem informasi,” tegasnya.

BACA JUGA: Remaja Rentan Mengalami Gangguan Mental, Angka Kematian Meningkat hingga 200 Persen

Maka dari itu, Nova memberikan 2 opsi implementasi untuk membangun sistem informasi. Pertama, Nova mengharapkan adanya aksi negara dalam membangun sistem survei untuk memantau tindakan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri.

“Kedua, survei nasional berbasis populasi harus mencantumkan indikator mengenai kesehatan jiwa, tindakan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri, serta faktor risiko dan disabilitas,” sambungnya.

Adapun, RSJMM juga sudah menetapkan target yang sejalan dengan target regional 3.2 dari WHO, the Comprehensive Mental Health Action Plan 2013-2020, dan the Global accelerated for the health adolescents.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: