PLN UIP JBTB Gelar Program Srikandi Movement

PLN UIP JBTB Gelar Program Srikandi Movement

Program Srikandi Movement yang digelar PT PLN di Balai Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.-Humas PLN-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - PT PLN (Persero) telah melaksanakan Program Srikandi Movement dengan bertajuk Program Bantuan Workshop Peningkatan Kesehatan Anak dan Makanan Bergizi (Penurunan Angka Anak Stunting) di Balai Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten PASURUAN. Program ini adalah Wujud Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial dari PLN terhadap Desa Kedungringin terkait Proyek Pekerjaan Uprating SUTT 150 kV Bangil - New Porong.

Melalui program ini, PLN turut memberikan solusi nyata terhadap permasalahan stunting yang terjadi di Desa Kedungringin. Seperti diketahui, program penurunan stunting menjadi program strategis pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kepala Desa Kedungringin Rizki Wahyuni dalam acara PLN Peduli Srikandi Movement menjelaskan bahwa Pemberian Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dari PLN ini sangat dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat luas. 

“PLN telah menunjukkan kepedulian melalui pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan bantuan sosial di Desa Kedungringin. Sebelumnya PLN UIP JBTB telah memberikan program paving jalan desa yang berguna untuk masyarakat luas. PLN UIP JBTB hari ini juga memberikan Program Srikandi Movement Bantuan Workshop Peningkatan Kesehatan Anak dan Makanan Bergizi (Penurunan Angka Anak Stunting). Program ini sangat berguna bagi Desa kami dan dibutuhkan oleh masyarakat desa kami,” pungkas Rizki.

BACA JUGA:Bersinergitas dengan Lantamal, PLN UIP JBTB Lanjutkan PSN

BACA JUGA:PLN Rampungkan Saluran Kabel Tegangan Tinggi Jembatan Suramadu

Ketua Pokja IV PKK Desa Kedungringin sekaligus Bidan Desa dan pembicara pertama dalam acara workshop Program Srikandi Movement yaitu Luluk lukitah, Sst.BD menyambut positif kegiatan PLN Peduli ini. Luluk menyampaikan bahwa biaya penanganan stunting dan Kesehatan untuk anak di Desa Kedungringin terbatas sehingga dengan adanya program masyarakat sangat terbantu. 

Hadir dalam acara sosialisasi penurunan stunting, Manager Sub Bidang Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali, Galih Eka Sanjaya yang menyampaikan bahwa Pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. 

PLN tentunya juga turut mendukung Program Pemerintah sebagai upaya mensukseskan pembangunan di masa depan. Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. 

“Sesuai peraturan presiden target kita Bersama sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals(SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita,” ucap Galih.

BACA JUGA:Bangun Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP JBTB Audiensi dengan Pemprov Bali

BACA JUGA:PLN UIP JBTB Rapatkan Barisan dengan Taman Nasional Baluran

Galih menambahkan bahwa PLN melalui unitnya PLN UIP JBTB mengerahkan pegawai dan srikandinya untuk berdiri di garda depan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menyelenggarakan bantuan dalam upaya penurunan stunting demi kesehatan anak-anak Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.

Koordinator Working Group Infrastruktur dan TJSL Tim Srikandi PT PLN (Persero) UIP JBTB, Febrina T. Resintawati menyampaikan bahwa PLN menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang diberi tajuk SRIKANDI PLN Movement. Gerakan ini menjadi media Srikandi PLN dalam melakukan intervensi program dengan berbagi ilmu, keahlian, tenaga untuk memberikan kemanfaatan masyarakat sekitar dan berkontribusi untuk membantu menyelesaikan masalah sosial, lingkungan di masyarakat sekitar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: