BOP Pendidikan Kesetaraan di Jombang Naik

BOP Pendidikan Kesetaraan di Jombang Naik

Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menjelaskan penambahan BOP untuk pendidikan kesetaraan di Jombang untuk tahun 2024.--

Sesuai ketentuan, rapor pendidikan SD dan SMP diambil dari asesmen nasional berbasis komputer (ANBK). Sedangkan untuk lembaga PAUD dari survei lingkungan belajar, tentang keamanan dan proses pembelajarannya. ’’Keamanan itu ya tentang anti-bullying, inklusifitasnya, dan lain sebagainya,’’ jelas mantan Kepala BKD PP Kabupaten Jombang itu. 

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk penggunaan dananya juga berbeda. BOP PAUD kinerja hanya digunakan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Sedangkan BOP PAUD reguler digunakan untuk operasional lembaga. Mulai dari belanja modal seperti sarana prasarana, maupun belanja pegawai atau gaji guru. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: